Penderita gangguan jiwa gasak puluhan LPG di Semarang
Jumat, 7 Januari 2022 15:20 WIB
Pelaku pencurian puluhan LPG 3 kg yang diamankan polisi di Semarang, Jumat. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polsek Semarang Tengah mengungkap kasus pencurian puluhan tabung LPG 3 kg yang tersangkanya diketahui merupakan penderita gangguan jiwa
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari di sebuah rumah di Jalan Sadewa, Kota Semarang.
Pemilik rumah melaporkan pencurian 47 tabung LPG 3 kg yang tersimpan di sebuah wadah tertutup dengan jeruji besi.
Aksi pelaku berinisial JSP (40) warga Jalan Hasanudin, Semarang Utara tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal bukti rekaman tersebut, petugas kemudian mengamankan JSP beserta puluhan tabung LPG yang belum sempat dijual di rumahnya.
"Ada 15 tabung yang sempat dijual pelaku secara daring," katanya.
Dari keterangan pelaku, puluhan tabung gas tersebut diangkut dengan menggunakan sepeda hingga bolak balik sembilan kali.
Dari pemeriksaan, kata dia, pelaku diketahui merupakan penderita gangguan jiwa yang masih dalam proses pengobatan.
"Ada riwayat menderita gangguan jiwa. Saat ini masih dalam proses pengobatan," katanya.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari di sebuah rumah di Jalan Sadewa, Kota Semarang.
Pemilik rumah melaporkan pencurian 47 tabung LPG 3 kg yang tersimpan di sebuah wadah tertutup dengan jeruji besi.
Aksi pelaku berinisial JSP (40) warga Jalan Hasanudin, Semarang Utara tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal bukti rekaman tersebut, petugas kemudian mengamankan JSP beserta puluhan tabung LPG yang belum sempat dijual di rumahnya.
"Ada 15 tabung yang sempat dijual pelaku secara daring," katanya.
Dari keterangan pelaku, puluhan tabung gas tersebut diangkut dengan menggunakan sepeda hingga bolak balik sembilan kali.
Dari pemeriksaan, kata dia, pelaku diketahui merupakan penderita gangguan jiwa yang masih dalam proses pengobatan.
"Ada riwayat menderita gangguan jiwa. Saat ini masih dalam proses pengobatan," katanya.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pertamina Patra Niaga dan Pemkab Kendal lakukan pengecekan isi tabung elpiji 3 kg
06 June 2024 18:45 WIB
Tabung kosong LPG 3 kg bisa ditukar gratis dengan Bright Gas 5,5 kg di Kebumen
19 June 2023 14:16 WIB, 2023
Pertamina Cilacap latih pemadaman kebakaran akibat kebocoran tabung LPG
10 March 2022 17:17 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB