Ketua Muhammadiyah Jateng raih doktor di UIN Walisongo
Jumat, 4 Februari 2022 17:27 WIB
Ketua PW Muhammadiyah Jateng Tafsir (ketiga dari kanan) seusai menjalani sidang promosi doktor di UIN Walisongo Semarang, Jumat (4/2). Dok. Pribadi
Semarang (ANTARA) - Tafsir, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Universitas Islam Negri (UIN) Walisongo Semarang, meraih gelar doktor di di perguruan tinggi ini, Jumat.
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo secara hibrida tersebut, Tafsir dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
Tafsir dianugerahi gelar doktor setelah menyelesaikan studi S-3 di Bidang Studi Kajian Islam di UIN Walisongo Semarang, dengan desertasi berjudul Dinamika Purifikasi Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Selaku Ketua Sidang yakni Prof. Imam Taufiq, Sekretaris Sidang, Prof. Abdul Ghofur, promotor, Prof. Abdul Munir Mulkhan, dan co-promotor, Abu Hapsin, Ph.D.
Hadir juga Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir selaku penguji eksternal. Adapun penguji lain, yakni : Prof. Abdul Djamil, Prof. M. Mukhsin Jamil, dan Dr. Nashihun Amin.
Ujian terbuka dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB dengan diawali pemaparan Tafsir mengenai desertasinya, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Tafsir menyoroti perlu adanya purifikasi (desakralisasi, rasionalisasi, dan festivalisasi) budaya di dalam tubuh persyarikatan Muhammadiyah.
Menurut dia, selama ini budaya yang notabene merupakan produk kearifan lokal tak jarang menjadi perdebatan di tengah masyarakat Islam ketika terjadi perpotongan dengan agama.
Oleh karena itu, dalam desertasinya, Tafsir menawarkan solusi potensi hadirnya purifikasi di tengah kebudayaan.
Ada pandangan menarik karena Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hapsin merupakan co-promotor Tafsir, Ketua PWM Jawa Tengah.
Haedar Nashir mengatakan sidang terbuka ini merupakan contoh keharmonisan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sehingga patut ditiru dan dijadikan uswah bagi jamaah, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama.
Dalam sidang terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo secara hibrida tersebut, Tafsir dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
Tafsir dianugerahi gelar doktor setelah menyelesaikan studi S-3 di Bidang Studi Kajian Islam di UIN Walisongo Semarang, dengan desertasi berjudul Dinamika Purifikasi Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Selaku Ketua Sidang yakni Prof. Imam Taufiq, Sekretaris Sidang, Prof. Abdul Ghofur, promotor, Prof. Abdul Munir Mulkhan, dan co-promotor, Abu Hapsin, Ph.D.
Hadir juga Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir selaku penguji eksternal. Adapun penguji lain, yakni : Prof. Abdul Djamil, Prof. M. Mukhsin Jamil, dan Dr. Nashihun Amin.
Ujian terbuka dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB dengan diawali pemaparan Tafsir mengenai desertasinya, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Tafsir menyoroti perlu adanya purifikasi (desakralisasi, rasionalisasi, dan festivalisasi) budaya di dalam tubuh persyarikatan Muhammadiyah.
Menurut dia, selama ini budaya yang notabene merupakan produk kearifan lokal tak jarang menjadi perdebatan di tengah masyarakat Islam ketika terjadi perpotongan dengan agama.
Oleh karena itu, dalam desertasinya, Tafsir menawarkan solusi potensi hadirnya purifikasi di tengah kebudayaan.
Ada pandangan menarik karena Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hapsin merupakan co-promotor Tafsir, Ketua PWM Jawa Tengah.
Haedar Nashir mengatakan sidang terbuka ini merupakan contoh keharmonisan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sehingga patut ditiru dan dijadikan uswah bagi jamaah, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama.
Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Universitas Muhammadiyah Purwokerto gelar halalbihalal bersama Ketua PWM Jateng
02 May 2023 22:35 WIB, 2023
500 ribu peserta ditargetkan meriahkan Resepsi Milad Ke-109 Muhammadiyah
15 November 2021 15:08 WIB, 2021
Muhammadiyah Jateng terjun ke lokasi banjir Demak, salurkan bantuan
12 February 2021 10:09 WIB, 2021
Muhammadiyah Jatim: Tolak vaksin harus ada alasan kesehatan yang jelas
14 January 2021 16:54 WIB, 2021