Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo akan memaksa warga terdeteksi positif COVID-19 yang masih berkeliaran untuk masuk tempat isolasi terpusat guna menghindari penularan kasus yang meluas.

"Kami mencatat ada ratusan orang yang terdeteksi positif COVID-19, ternyata masih masuk pusat perbelanjaan atau tempat umum lainnya," Bupati Hartopo di Kudus, Kamis (24/2).

Diungkapkan pula bahwa terdeteksinya warga Kudus yang positif corona masih berkeliaran diperoleh dari aplikasi PedulilLndungi yang tersedia di masing-masing tempat publik.

Untuk itulah, dia meminta kesadaran mereka untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Setelah dinyatakan negatif corona, baru boleh keluar.

Dalam rangka menindak warganya yang masih membandel itu, pihaknya tengah menyiapkan tim khusus untuk mengatasi hal itu.

Pemkab Kudus juga sudah menyiapkan tempat isolasi terpusat, di antaranya bangunan bekas Akbid Kudus di kompleks RSUD Leokmono Hadi dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak.

Dari kedua tempat isolasi terpusat tersebut, tercatat baru bangunan bekas Akbid Kudus yang ada pasien isolasi, sedangkan rusunawa masih kosong.

Ia juga mengingatkan warga Kudus untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, mengingat daerah ini menerapkan PPKM Level 3 sehingga pengawasan juga akan diperketat, termasuk mewajibkan semua pusat perbelanjaan maupun tempat publik memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk.

"Testing dan tracing juga akan diperbanyak guna mendeteksi ada tidaknya warga yang terpapar corona. Makin dini terdeteksi, penularan bisa dicegah sehingga pandemi lekas berakhir," ujarnya.