Logo Header Antaranews Jateng

Sentra Terpadu Kartini Temanggung serahkan bantuan atensi 80 warga

Kamis, 31 Oktober 2024 20:47 WIB
Image Print
Pj Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo menyerahkan bantuan atensi dari Sentra Terpadu Kartini kepada penyandang disabilitas di Temanggung, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Sentra Terpadu Kartini di Temanggung menyerahkan bantuan atensi bagi 80 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kandangan, Kabupaten Temanggung.

Kepala Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial, Dewi Suhartini di Temanggung, Kamis, menyampaikan 80 penerima manfaat di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung dengan kategori disabilitas, lansia, anak, dan kelompok rentan.



Ia menyampaikan jumlah bantuan total yang diberikan kepada penerima manfaat sebanyak Rp134,3 juta.

"Semoga apa yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung bermanfaat buat kita semua," katanya.

Ia menuturkan ada 80 orang hasil verifikasi dari teman-teman pendamping sosial yang ada di Kecamatan Kandangan, kemudian pihaknya menindaklanjuti usulan tersebut dengan memberikan bantuan.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat buat mereka untuk menjalankan hidup," katanya.

Ia menuturkan bantuan sesuai kebutuhan, misalnya lansia tidak punya penghasilan, maka dibantu dengan pemenuhan nutrisi hidup layak, bantuan sembako dan ada bantuan kewirausahaan

"Untuk yang usia produktif dan dia sudah punya embrio, sehingga bantuan yang kita berikan tidak sia-sia, sesuai dengan kebutuhan, sehingga bisa mandiri, pendapatannya meningkat," katanya.

Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo menyampaikan terima kasih kepada Sentra Terpadu Kartini yang telah memberikan bantuan dari Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung .

"Beberapa waktu lalu juga memberikan bantuan kepada penerima manfaat yang sudah terdata di dalam data kemiskinan daerah. Hari ini penerima manfaat diberikan di Kecamatan Kandangan ada 16 desa, sebanyak 80 orang penerima manfaat," katanya.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024