Solo (ANTARA) - Puluhan warga di Surakarta menjajal layanan drive thru atau tanpa turun dari kendaraan, elektronifikasi transaksi pemda (ETP), untuk pembayaran pajak daerah dan layanan publik.

Pantauan di Solo, Kamis, baik kendaraan roda empat maupun roda dua mulai memanfaatkan layanan drive thru yang berada di kawasan Galabo, Jalan Jenderal Sudirman, Solo tersebut.

Salah satu warga Sony Ferdianto mengatakan senang dengan adanya layanan tersebut karena bisa menghemat waktu. Ia yang kali itu membayar pajak kendaraan bermotor mengaku hanya butuh waktu lima menit.

"Tadi cepat prosesnya, tanpa turun dari kendaraan juga," katanya.

Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan layanan tersebut merupakan inisiasi dari perusahaan Grab dan OVO.

Ia berharap layanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB, dan PDAM bagi seluruh warga Surakarta.

"Ini ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM," katanya.

Menurut dia, inovasi tersebut sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai kota cerdas.

Pada kesempatan yang sama, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pentingnya sinergi untuk mendukung upaya digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah. Menurut dia, langkah tersebut dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi usai pandemi COVID-19.

"Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihaknya terus mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO. Untuk layanan drive thru ini masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu 5 menit tanpa antre dan tanpa parkir," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, bukti transfer fisik juga bisa diperoleh termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga.