Solo (ANTARA) - SMAN 2 Surakarta segera mengumpulkan peserta kelas virtual pada minggu ini untuk keperluan daftar ulang dan mengenalkan siswa pada calon sekolah mereka. 

"Rencana minggu ini kami ingin anak kami ajak untuk daftar ulang, kami akan komunikasi agar persiapan bisa lebih matang untuk anak-anak," kata Kepala SMAN 2 Surakarta Maryadi di Solo, Selasa. 

Ia mengatakan meski pada kelas virtual tersebut 70 persen kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring, untuk kurikulum dan tugas yang diberikan kepada siswa tidak berbeda dengan siswa yang menjalani KBM secara reguler. 

"Untuk 30 persen PTM akan dilakukan di sekolah, (teknisnya, red.) kami usahakan satu bulan sekali atau bagaimana," katanya. 

Baca juga: PPDB 2022/2023 diwarnai isu peretasan

Meski lebih banyak menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), ia berharap para siswa tetap termotivasi menjadi yang terbaik dan mencetak prestasi. 

"Anak jangan rendah diri di kelas virtual agar prestasi tidak kalah. Yang pasti anak diberi motivasi agar tiga tahun ke depan bisa lulus dengan kualitas sama dengan yang reguler," katanya

Mengenai praktik PJJ, dikatakannya, tidak akan menjadi kendala bagi para guru mengingat mereka sudah terbiasa melakukan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat.

"Dulu kan pembelajaran daring kami sudah melakukannya, ya nanti di virtual harus bisa melakukan juga," katanya. 

Baca juga: Sebanyak 216.107 peserta didik diterima melalui PPDB Jateng 2022

Bahkan, dikatakannya, siswa baru mendatang juga akan diwajibkan untuk mengingat kegiatan ekstra yang diadakan oleh sekolah. 

"Nanti kegiatan ekstra juga wajib (diikuti, red.), pramuka dengan virtual kami juga ada materinya," katanya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah Suratno mengatakan seleksi murid yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Pasar Kliwon sudah diselesaikan.

Ia mengatakan ada 36 siswa yang akan mengikuti kelas virtual tersebut. 

Kelas virtual dilakukan sebagai dampak dari kebijakan zonasi, di mana sebagian daerah pinggiran tidak masuk ke zona sekolah negeri sehingga harus memilih antara sekolah swasta atau sekolah di luar daerah.

Baca juga: Pendaftar gunakan sertifikat palsu saat PPDB dikeluarkan dari sekolah
Baca juga: Bupati Kudus ingatkan panitia verifikasi pendaftar PPDB jalur afirmasi