Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional jadi Command Center
Rabu, 10 Agustus 2022 18:46 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kanan). Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri. ANTARA/HO-Jasa Raharja
Semarang (ANTARA) - Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional antara lain, Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberitahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Baca juga: Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional diresmikan
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. “Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat," kata Rivan.
Rivan mengatakan upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," kata Rivan.
Baca juga: Jasa Raharja raih penghargaan AKHLAK Award 2022
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan beraharap berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.
"Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program," kata Rivan.
Baca juga: Jasa Raharja raih Penghargaan GRC & Performance Excellence Award
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional antara lain, Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberitahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.
Baca juga: Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional diresmikan
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi. Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri. “Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat," kata Rivan.
Rivan mengatakan upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
"Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan," kata Rivan.
Baca juga: Jasa Raharja raih penghargaan AKHLAK Award 2022
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan beraharap berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.
"Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program," kata Rivan.
Baca juga: Jasa Raharja raih Penghargaan GRC & Performance Excellence Award
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
18 October 2024 15:40 WIB
Dirut Jasa Raharja, Menko PMK, dan Menhub cek kelancaran lalu lintas
24 December 2023 14:46 WIB, 2023
Jasa Raharja hibahkan ambulans kepada Korlantas, tekan fatalitas korban
21 December 2023 11:18 WIB, 2023
Jasa Raharja Jateng serahkan santunan ke ahli waris korban Bus Handoyo
16 December 2023 21:03 WIB, 2023
Jasa Raharja jamin seluruh korban lakalantas Bus Handoyodi Tol Cipali
16 December 2023 8:51 WIB, 2023