PDI Perjuangan beri sanksi teguran lisan pada Ganjar
Senin, 24 Oktober 2022 19:59 WIB
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun (kiri), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto (tengah), dan Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan klarifikasi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24-10-2022). ANTARA/Tri M. Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyampaikan PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin kepada wartawan usai melakukan klarifikasi kepada Ganjar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.
Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, menurut Komarudin, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Di samping itu, kata dia, sanksi teguran lisan juga diberikan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
Sebelumnya, Ganjar yang juga Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan mengenakan setelan seragam partai berwarna merah dan masker berwarna merah putih sekitar pukul 15.58 WIB.
Selanjutnya, Ganjar berjalan memasuki kantor yang didominasi oleh warna putih dan merah itu.
Adapun pemanggilan Ganjar ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi. Klarifikasi itu dilakukan di hadapan Komarudin dan Hasto.
Baca juga: DPP PDI Perjuangan minta klarifikasi di Jakarta, Ganjar Pranowo terpantau masih di Jateng
Baca juga: Berikut tiga pesan Ganjar Pranowo pada Hari Santri Nasional 2022
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin kepada wartawan usai melakukan klarifikasi kepada Ganjar di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin.
Meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai, menurut Komarudin, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Di samping itu, kata dia, sanksi teguran lisan juga diberikan kepada Ganjar karena yang bersangkutan adalah kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
Sebelumnya, Ganjar yang juga Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan mengenakan setelan seragam partai berwarna merah dan masker berwarna merah putih sekitar pukul 15.58 WIB.
Selanjutnya, Ganjar berjalan memasuki kantor yang didominasi oleh warna putih dan merah itu.
Adapun pemanggilan Ganjar ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi. Klarifikasi itu dilakukan di hadapan Komarudin dan Hasto.
Baca juga: DPP PDI Perjuangan minta klarifikasi di Jakarta, Ganjar Pranowo terpantau masih di Jateng
Baca juga: Berikut tiga pesan Ganjar Pranowo pada Hari Santri Nasional 2022
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025