Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah adanya informasi telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal pada industri tekstil di Jawa Tengah (Jateng).
“Yang sifatnya massal karena situasi hari ini saya rasa belum ada,” kata Ganjar kepada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Ganjar, terdapat beberapa kasus PHK, namun tidak bersifat massal. PHK tersebut terjadi karena dampak gangguan di masa lalu terhadap kinerja perusahaan yang masih terasa hingga saat ini.
Dia juga menyebutkan baru saja pada pekan lalu bertemu perwakilan buruh. Dari pertemuan itu, tidak ada laporan terkait PHK massal. Perwakilan buruh hanya memberikan usulan mengenai upah minimum di kabupaten/kota (UMK).
“Sampai hari ini di tempat kami masih belum ada yang lapor. Maka itu hari ini saya mau kroscek,” ujarnya.
Ganjar berjanji bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah akan berupaya keras menjaga iklim hubungan industrial dan ketenagakerjaan agar PHK massal tidak terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dia juga mendorong agar dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah terus diperkuat.
Pemerintah, kata Ganjar, terus berupaya untuk mendukung keberlangsungan industri dengan berbagai cara, seperti pemberian insentif.
“Kalau kebijakan ekonomi ini membutuhkan insentif dari pemerintah ya pemerintah mesti lakukan agar ini stabil kondisinya. Kondisinya lagi tidak enak, semuanya, maka dinamika pengambilan keputusan harus mengikuti situasi dan kondisi itu,” ujar dia.
Baca juga: Presiden bertemu Ganjar Pranowo di Istana Kepresidenan, ini yang dibahas
Baca juga: Cegah varian baru COVID-19, Ganjar minta warga Jateng vaksinasi booster
Ganjar bantah PHK massal industri tekstil di Jateng
Selasa, 8 November 2022 8:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Konsumsi listrik kendaraan EV di SPKLU meningkat 500 persen sepanjang Nataru
02 January 2025 11:01 WIB