Pengadilan Negeri Jaksel gelar sidang AG setiap hari
Kamis, 30 Maret 2023 13:44 WIB
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan setiap hari.
"Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui, di Jakarta, Kamis.
Djuyamto menuturkan sidang harus cepat diselesaikan lantaran AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.
Dia menambahkan belum mengetahui isi eksepsi yang disampaikan karena sidang berlangsung tertutup dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada kuasa hukum korban maupun anak AG.
Dia menambahkan, AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pada Jumat (31/3).
Namun, apabila jaksa menolak nota keberatan tersebut, maka sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Kalau pembacaan putusan pasti terbuka tetapi tidak harus dihadiri oleh terdakwa. Jadi, terserah hakim nanti, boleh dihadirkan atau tidak," katanya.
Djuyamto menyebutkan yang hadir dalam agenda eksepsi atau nota keberatan tersebut yakni anak AG, orangtua AG, Balai Pemasyarakatan (Bapas), jaksa, hingga pekerja sosial sebagai pendamping.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni yakin hakim menolak nota keberatan anak AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat jadwalkan sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa
"Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui, di Jakarta, Kamis.
Djuyamto menuturkan sidang harus cepat diselesaikan lantaran AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.
Dia menambahkan belum mengetahui isi eksepsi yang disampaikan karena sidang berlangsung tertutup dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada kuasa hukum korban maupun anak AG.
Dia menambahkan, AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pada Jumat (31/3).
Namun, apabila jaksa menolak nota keberatan tersebut, maka sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Kalau pembacaan putusan pasti terbuka tetapi tidak harus dihadiri oleh terdakwa. Jadi, terserah hakim nanti, boleh dihadirkan atau tidak," katanya.
Djuyamto menyebutkan yang hadir dalam agenda eksepsi atau nota keberatan tersebut yakni anak AG, orangtua AG, Balai Pemasyarakatan (Bapas), jaksa, hingga pekerja sosial sebagai pendamping.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni yakin hakim menolak nota keberatan anak AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Barat jadwalkan sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polda Metro Jaya panggil empat saksi dalam kasus penipuan Mario Teguh
01 August 2023 10:45 WIB, 2023
KPK sita moge Harley Davidson Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
07 June 2023 11:37 WIB, 2023
Hari ini Pengadilan Negeri Jaksel bacakan putusan sidang anak AG secara terbuka
10 April 2023 9:24 WIB, 2023
Ayah korban D menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan libatkan AG
29 March 2023 13:54 WIB, 2023
Mario Aji raih poin pertama di Mandalika, Foggia juarai Moto3 Indonesia
20 March 2022 13:06 WIB, 2022
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
HUT Ke-68 LVRI, Ketum PPM berharap kesejahteraan veteran dapat terus ditingkatkan
02 January 2025 11:04 WIB
Ketum PPM bersama Wamendes bahas pemberdayaan anggota Veteran RI di daerah
15 December 2024 12:13 WIB