Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah segera menghadirkan psikiater dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jateng untuk memeriksa kejiwaan ibu yang tega membuang bayinya di sumur hingga meninggal dunia.

"Rencana pekan depan kami hadirkan psikiater untuk mengetahui dan memeriksa kejiwaan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari di Jepara, Minggu.

Hasil pemeriksaan sebelumnya, kata dia, ibu asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru berusia tiga bulan ke sumur dengan sadar.

Dengan alasan, imbuh dia, anaknya itu sudah berusia tiga bulan tetapi tidak juga tumbuh besar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka ibu berinisial S menjalani penahanan, termasuk beserta suaminya.

Kasus bayi dibuang ke sumur pada Jumat (19/5), akhirnya berhasil diketahui setelah sang ibu juga melaporkannya ke Polsek Kembang terkait raibnya bayi bernama M. Hafidz.

Setelah tim Polsek Kembang ke lokasi bersama anjing pelacak, kemudian tim evakuasi dari BPBD Jepara bersama kepolisian dan para relawan berhasil mengevakuasi jenazah bayi berusia tiga bulan dari sumur berkedalaman 20 meter pada Jumat (19/5) sekitar pukul 16.30 WIB dalam kondisi meninggal.