Jakara (ANTARA) - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan Ahli Nutrisi Widya Fadila menjelaskan bahwa masyarakat terutama anak perlu mengetahui cara membaca label pada makanan kemasan.

“Masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman. Sehingga penting mengajarkan cara sederhana pada anak untuk memilih jenis jajanan yang aman sesuai himbauan BPOM yaitu Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar & Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” ujar Widya Fadila, dalam siaran resmi, Minggu.

Lebih lanjut Widya menjelaskan kasus keracunan massal pada anak sekolah banyak terjadi akibat rendahnya kebersihan pada pengolahan dan penyimpanan jajanan di sekolah.

Akibatnya, anak yang mengalami keracunan bisa menimbulkan mual, muntah, diare, sakit perut dan kesulitan bernapas. Oleh sebab itu, para orang tua diharap bisa mengajarkan anaknya untuk memilih jajanan yang aman sesuai Cek KLIK.

Berikut empat tahap sederhana mengajarkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar & Kedaluwarsa) jajanan pada anak:

1. Kemasan

Ajarkan pada anak cara melihat dan memilih kemasan pada makanan kemasan. Misalnya dengan mengajarkan anak memilih kemasan kaleng yang tidak penyok atau bolong. Serta memperlihatkan contoh kerusakan kemasan kaleng yang harus dihindari serta bahaya yang mungkin terjadi.



2. Label

Kenalkan anak dengan arti label yang tertera pada makanan kemasan. Bisa mulai dari logo BPOM, informasi penting terkait kandungan makanan yang sensitif seperti kandungan alergen.

Kemudian untuk anak dengan alergen tertentu, diajarkan untuk membaca komposisi produk. Menghindari produk jajanan dengan tulisan “Mengandung alergen…”

Ajarkan anak mengenali jenis pemicu alergen & cara menghindarinya sebagai pengetahuan dasar akan tubuh nya.

3. Izin edar

Berikan pemahaman kepada anak bahwa di Indonesia penjualan makanan kemasan memiliki ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, yang mana artinya panganan tersebut telah secara legal dapat diedarkan di masyarakat luas.

Produk pangan kemasan wajib memiliki nomor registrasi izin edar. Seperti BPOM RI MD / BPOM RI ML. Sedangkan P-IRT adalah sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, registrasi izin edar produk yang diberikan melalui Dinas Kesehatan setempat.

4. Kedaluwarsa

Ajarkan anak mencari dan membaca tulisan “EXP / BEST BEFORE”. Lazimnya penulisan dd/mm/yyyy , tanggal bulan dan tahun. Namun, beberapa juga menggunakan bulan dan tahun saja. Berikan pemahaman pentingnya melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa dan dampaknya jika mengkonsumsi panganan yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Kokola ajak perempuan ojol konsumsi makanan higienis