Kejari klarifikasi laporan dugaan jual beli jabatan direktur PDAM
Selasa, 1 Agustus 2023 18:43 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan jual beli jabatan direktur Perusahaan Daerah Tirta Muria Kudus atau PDAM.
"Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut atas surat terusan dari Kejaksaan Tinggi Jateng menyusul adanya laporan dugaan indikasi bisa mendudukkan seseorang sebagai direktur Perusda Tirta Muria Kudus dengan membayar sejumlah uang, sehingga sifatnya masih klarifikasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro di Kudus, Selasa.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya juga sudah menerbitkan surat untuk dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bisa dimintai klarifikasinya.
Di antaranya, tim panitia seleksi (Pansel) jabatan Direktur Perusda Tirta Muria Kudus.
Tim pansel tersebut, kata dia, akan dimintai klarifikasinya apakah dalam proses seleksinya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang benar atau seperti apa.
"Termasuk segala persyaratan yang diharuskan apa saja, sehingga yang lolos apakah memenuhi syarat sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba menambahkan laporan tersebut diterima Kejati Jateng pada Juli 2023. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejari Kudus.
Dalam laporan yang diterima Kejati Jateng, ada dugaan jual beli jabatan direktur Perumda Tirta Muria senilai Rp2 miliar. Sedangkan kebenaran masih dalam tahap menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sementara untuk pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) bisa sambil jalan," ujarnya.
Terkait hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Muria Kudus Winarno ketika dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapannya.
Direktur Utama PDAM Tirta Muria periode 2023-2028 dilantik sejak 1 Februari 2023. Sebelum dilantik, pengisian jabatan direktur terpilih telah melewati rangkaian proses seleksi bersama tim panitia seleksi (Pansel).
Baca juga: Kejari Batang selamatkan uang negara Rp193,4 juta
"Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut atas surat terusan dari Kejaksaan Tinggi Jateng menyusul adanya laporan dugaan indikasi bisa mendudukkan seseorang sebagai direktur Perusda Tirta Muria Kudus dengan membayar sejumlah uang, sehingga sifatnya masih klarifikasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro di Kudus, Selasa.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya juga sudah menerbitkan surat untuk dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bisa dimintai klarifikasinya.
Di antaranya, tim panitia seleksi (Pansel) jabatan Direktur Perusda Tirta Muria Kudus.
Tim pansel tersebut, kata dia, akan dimintai klarifikasinya apakah dalam proses seleksinya sudah dilakukan sesuai mekanisme yang benar atau seperti apa.
"Termasuk segala persyaratan yang diharuskan apa saja, sehingga yang lolos apakah memenuhi syarat sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Kudus Arga Maramba menambahkan laporan tersebut diterima Kejati Jateng pada Juli 2023. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejari Kudus.
Dalam laporan yang diterima Kejati Jateng, ada dugaan jual beli jabatan direktur Perumda Tirta Muria senilai Rp2 miliar. Sedangkan kebenaran masih dalam tahap menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sementara untuk pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) bisa sambil jalan," ujarnya.
Terkait hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Muria Kudus Winarno ketika dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapannya.
Direktur Utama PDAM Tirta Muria periode 2023-2028 dilantik sejak 1 Februari 2023. Sebelum dilantik, pengisian jabatan direktur terpilih telah melewati rangkaian proses seleksi bersama tim panitia seleksi (Pansel).
Baca juga: Kejari Batang selamatkan uang negara Rp193,4 juta
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB