Polres Jepara kukuhkan 34 supeltas untuk bantu atur lalu lintas
Senin, 7 Agustus 2023 14:54 WIB
Sebanyak 34 sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) saat pengukuhan di Mapolres Jepara, Senin (7/8/2023). ANTARA/HO-Polisi Jepara.
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah mengukuhkan sebanyak 34 sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) untuk membantu tugas fungsi satuan lalu lintas dalam mengurai kemacetan arus lalu lintas.
"Dengan pengukuhan 34 anggota Supeltas Satlantas Polres Jepara diharapkan bisa membantu dalam mengatur lalu lintas karena jumlah anggota Polres Jepara sangat terbatas," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat pengukuhan supeltas di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Senin.
Kemacetan arus lalu lintas, kata dia, memang sering terjadi pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan dari masing-masing perusahaan, terutama perusahaan garmen.
Polres Jepara juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap supeltas sebelum terjun ke lapangan.
Supeltas yang dikukuhkan, mendapatkan sejumlah peralatan untuk mendukung dalam pengaturan lalu lintas, di antaranya rompi keselamatan dan topi.
"Mudah-mudahan, keberadaan supeltas dalam membantu menjaga ketertiban arus lalu lintas di jalan raya juga bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ketika bertugas, kata dia, agar menghindari perilaku yang kontra produktif, di antaranya pungutan liar dan sikap arogansi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi menambahkan bahwa setelah pengukuhan, Satlantas Polres Jepara akan memberikan pembinaan, mulai dari kemampuan dasar terkait dengan pengetahuan rambu lalu lintas, pedoman 12 gerakan pengaturan lalu lintas, hingga sikap tampang dan berperilaku sopan di jalan.
"Harapannya, arus lalu lintas lebih teratur dan mudah dipahami pengguna jalan pada saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mendapatkan pengetahuan agar memprioritaskan kendaraan di jalur utama, kendaraan emergency atau ambulans, iring-iringan jenazah, kegawatdaruratan, pengawalan VIP TNI-Polri, serta memperhatikan ketertiban, keamanan, dan keselamatan.
"Satlantas Polres Jepara melalui unit Dikyasa akan memberikan pelatihan kepada supeltas terkait pedoman dasar 12 gerakan pengaturan lalu lintas, bagaimana cara mengatur arus lalu lintas yang benar, aman dan tertib," jelasnya.
Pelatihan yang diberikan nantinya, kata dia, tidak hanya untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan raya, termasuk memastikan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya sehingga saat bertugas bisa memposisikan diri di tempat yang aman.
Baca juga: Perguruan silat se-Jepara deklarasi damai jelang Pemilu 2024
"Dengan pengukuhan 34 anggota Supeltas Satlantas Polres Jepara diharapkan bisa membantu dalam mengatur lalu lintas karena jumlah anggota Polres Jepara sangat terbatas," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat pengukuhan supeltas di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Senin.
Kemacetan arus lalu lintas, kata dia, memang sering terjadi pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan dari masing-masing perusahaan, terutama perusahaan garmen.
Polres Jepara juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap supeltas sebelum terjun ke lapangan.
Supeltas yang dikukuhkan, mendapatkan sejumlah peralatan untuk mendukung dalam pengaturan lalu lintas, di antaranya rompi keselamatan dan topi.
"Mudah-mudahan, keberadaan supeltas dalam membantu menjaga ketertiban arus lalu lintas di jalan raya juga bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ketika bertugas, kata dia, agar menghindari perilaku yang kontra produktif, di antaranya pungutan liar dan sikap arogansi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi menambahkan bahwa setelah pengukuhan, Satlantas Polres Jepara akan memberikan pembinaan, mulai dari kemampuan dasar terkait dengan pengetahuan rambu lalu lintas, pedoman 12 gerakan pengaturan lalu lintas, hingga sikap tampang dan berperilaku sopan di jalan.
"Harapannya, arus lalu lintas lebih teratur dan mudah dipahami pengguna jalan pada saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya," ujarnya.
Selain itu, mereka juga mendapatkan pengetahuan agar memprioritaskan kendaraan di jalur utama, kendaraan emergency atau ambulans, iring-iringan jenazah, kegawatdaruratan, pengawalan VIP TNI-Polri, serta memperhatikan ketertiban, keamanan, dan keselamatan.
"Satlantas Polres Jepara melalui unit Dikyasa akan memberikan pelatihan kepada supeltas terkait pedoman dasar 12 gerakan pengaturan lalu lintas, bagaimana cara mengatur arus lalu lintas yang benar, aman dan tertib," jelasnya.
Pelatihan yang diberikan nantinya, kata dia, tidak hanya untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan raya, termasuk memastikan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya sehingga saat bertugas bisa memposisikan diri di tempat yang aman.
Baca juga: Perguruan silat se-Jepara deklarasi damai jelang Pemilu 2024
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Lantik PPNS, MPDN, notaris pengganti, Tejo: Patuhilah kode etik dan aturan
21 October 2024 15:33 WIB