Pemkab Banyumas tindak lanjuti rencana kenaikan gaji ASN tahun 2024
Sabtu, 19 Agustus 2023 20:46 WIB
Ilustrasi - Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Senin (17/7/2023). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Saat ditemui usai Apel Besar Hari Pramuka Tingkat Kwarcab Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan sebagai ASN, dia menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut.
Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Banyumas harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," jelasnya.
Oleh karena kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada kebijakanmengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN.
Ia mengatakan dengan jumlah ASN di Kabupaten Banyumas yang mencapai kisaran 12.000 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi.
"Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan," tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut berawal dari pidato Presiden Joko Widodo saat penyampaian RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (16/8).
"Nanti tentu ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.
Ia mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.
"Jadi insyaallah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insyaallah kita juga siap untuk melaksanakan itu," jelasnya.
Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Banyumas selama ini, dia mengatakan hal itu mencapai kisaran Rp1,2 triliun untuk semua pegawai dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14.
Dalam hal ini, kata dia, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas mencapai kisaran Rp65 miliar per bulan.
"Tapi yang jelas, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, apalagi itu urusan wajib, ya harus kita taati. Saya yakin pemerintah pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah karena gaji memang masih ditopang DAU," tegasnya.
Amrin mengatakan Pemkab Banyumas pada tahun 2023 menerima Dana Transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp2,6 triliun dan DAU sekitar Rp1,3 triliun. "Itu di dalamnya ada gaji pegawai," katanya.
Saat ditemui usai Apel Besar Hari Pramuka Tingkat Kwarcab Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan sebagai ASN, dia menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut.
Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Banyumas harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
"Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi," jelasnya.
Oleh karena kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada kebijakanmengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN.
Ia mengatakan dengan jumlah ASN di Kabupaten Banyumas yang mencapai kisaran 12.000 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi.
"Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan," tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut berawal dari pidato Presiden Joko Widodo saat penyampaian RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (16/8).
"Nanti tentu ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah," ungkapnya.
Menurut dia, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.
Ia mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.
"Jadi insyaallah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insyaallah kita juga siap untuk melaksanakan itu," jelasnya.
Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Banyumas selama ini, dia mengatakan hal itu mencapai kisaran Rp1,2 triliun untuk semua pegawai dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14.
Dalam hal ini, kata dia, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas mencapai kisaran Rp65 miliar per bulan.
"Tapi yang jelas, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, apalagi itu urusan wajib, ya harus kita taati. Saya yakin pemerintah pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah karena gaji memang masih ditopang DAU," tegasnya.
Amrin mengatakan Pemkab Banyumas pada tahun 2023 menerima Dana Transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp2,6 triliun dan DAU sekitar Rp1,3 triliun. "Itu di dalamnya ada gaji pegawai," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkab Cilacap dukung rencana penerapan skema gaji tunggal bagi ASN
14 September 2023 13:42 WIB, 2023
Sekda Semarang ingatkan kenaikan gaji ASN harus disertai peningkatan kinerja
20 August 2023 21:46 WIB, 2023
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB