Logo Header Antaranews Jateng

Wamen Ketenagakerjaan pastikan tidak ada PHK di Sritex

Jumat, 15 November 2024 10:35 WIB
Image Print
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berbicara di depan karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024). (ANTARA/Aris Wasita).
Sukoharjo (ANTARA) -
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.
 
"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex," katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat.
 
Selain itu, ia memastikan betul atau tidaknya ada PHK mengingat munculnya opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan soal kondisi Sritex.
 
"Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
 
Mengenai dirumahkannya 2.500 karyawan Sritex saat ini, dikatakannya, status dirumahkan berbeda dengan PHK.
 
"Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," katanya.
 
Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dirumahkannya 2.500 karyawan tersebut bisa bertambah mengingat dalam kurun waktu tiga minggu ke depan Sritex sudah kehabisan bahan baku.
 
"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," katanya.
 
Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.
 
"Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK," katanya.

Baca juga: Kurator kepalilitan PT Sritex mulai kumpulkan kreditor
Baca juga: PT Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja


Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024