Gibran pilih contoh sistem birokrasi Pemprov Jabar
Kamis, 31 Agustus 2023 8:33 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) -
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, siap mengaplikasikan Sistem Merit Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Apa yang saya pelajari di Jawa Barat cukup bagus. Di sini kan sudah ada KPI (key performance indicator), nanti diperkuat lagi dengan aplikasi yang sudah dijalankan di Jawa Barat," katanya di Solo, Rabu.
Ia mengatakan dengan sistem merit manajemen maka akan tercipta kecepatan dalam merespons masalah, kecepatan pelayanan, dan birokrasi yang tidak baku.
"'Space' kantor yang tidak ada 'kubikel', tidak terkotak-kotak," katanya.
Selain itu, katanya, dalam menyelesaikan masalah setiap instansi di bawah Pemkot Surakarta mengandalkan tim.
"Jadi dinas ini dibantu dinas sana untuk menyelesaikan masalah tertentu. Itu bisa banget diterapkan di Solo, mau tak tiru," katanya.
Dengan sistem tersebut, menurut dia, bisa memotong alur birokrasi baku sebelumnya. Meski demikian, para ASN harus tetap berkantor.
"Tapi budaya jelek harus dihapus," katanya.
Sementara itu, Pemkot Surakarta menjadi satu dari 11 pemerintah daerah yang akan mengadopsi sistem kepegawaian tersebut.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Wapres Gibran tekankan pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelestarian budaya
23 February 2025 22:11 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB