Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung peluncuran Program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jateng agar masyarakat desa menjadi melek literasi keuangan.
“Dengan melek literasi keuangan, masyarakat desa terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong maupun pinjaman online ilegal,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Senin.
Menurut dia, masyarakat desa sangat rentan menjadi korban berbagai modus investasi bodong dan pinjaman daring ilegal karena banyak yang belum bisa memahami dan membandingkan berbagai investasi.
Selain itu, masyarakat desa belum peduli dengan besaran bunga yang ditetapkan oleh pihak peminjam terkait dengan pinjaman dana.
“Ini yang menjadi PR kita bersama bagaimana meningkatkan literasi keuangan di desa, termasuk problem tentang masyarakat desa pun banyak yang kena pinjol dan lainnya,” ujar Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jateng.
Pembentukan PIKD yang merupakan sinergi antara Pemprov Jateng dan Otoritas Jasa Keuangan, lanjut Sekda, juga salah satu upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat yang dalam pelaksanaannya akan dilakukan berbagai kegiatan edukasi serta inklusi keuangan terhadap masyarakat hingga di pelosok desa.
“Kami berterima kasih kolaborasi kami dengan OJK, untuk menginisiasi PIKD. Ini adalah bagian upaya kita dan tugas kami dari TPAKD, bagaimana kita bersama-sama bahwa literasi keuangan dan akses keuangan di Jateng, cakupannya menjadi lebih luas lagi, dan masyarakat menjadi familiar terhadap perbankan dan keuangan,” katanya.
Baca juga: Perkuat literasi keuangan mahasiswa, UIN RMS Surakarta gandeng OJK
Pemprov Jateng dukung PIKD agar masyarakat melek literasi keuangan
Senin, 18 September 2023 15:50 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
14 November 2024 21:08 WIB