Kudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2023 di wilayah pembayaran KPPN Kudus sebesar Rp4,6 triliun atau 93,3 persen dari pagu Rp4,93 triliun.

"Dana APBN sebesar itu merupakan periode penyaluran dari Januari hingga 30 November 2023, disalurkan ke tiga kabupaten. Di antaranya Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak," kata Kepala KPPN Kudus Muhammad Agus Lukman Hakim di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan realisasi dana APBN sebesar Rp4,6 triliun tersebut digunakan untuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa.

Adapun realisasi untuk DBH sebesar Rp423,2 miliar atau 99,29 persen dari alokasi DBH sebesar Rp426,21 miliar.

Kemudian untuk realisasi DAU hingga 30 November 2023 terealisasi Rp2,5 triliun atau 95,23 persen dari alokasi sebesar Rp2,63 triliun, DID terealisasi sebesar Rp58,55 miliar atau 66,55 persen dari alokasi DID sebesar Rp87,98 miliar.

Untuk DAK terdiri, meliputi DAK non fisik dan DAK fisik. Sedangkan DAK fisik terealisasi sebesar Rp183,89 miliar atau 79,33 persen dari alokasi sebesar Rp231,8 miliar.

"Dibandingkan penyaluran dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan 9,51 persen. Kondisi berbeda untuk penyaluran DAK non fisik terjadi pertumbuhan persentase sebesar 117,96 persen year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.

Adapun realisasinya untuk DAK non fisik hingga 30 November 2023 sebesar Rp839,17 miliar atau 88,53 persen dari alokasi sebesar Rp947,92 miliar.

DAK non fisik tersebut, digunakan untuk dana BOS regular, dana tunjangan profesi guru ASN daerah, bantuan operasional kesehatan (BOK) dan DAN non fisik lainnya. Sedangkan DAK fisik untuk 10 bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan KB, jalan, air minum, sanitasi, irigasi, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan lingkungan hidup.

Sementara untuk realisasi penyaluran dana desa sebesar Rp582,60 miliar atau 95,22 persen dari alokasi dana desa sebesar Rp611,85 miliar. Realisasi ini mengalami penurunan persentase sebesar 6,61 persen bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada tahap pertama, dana desa tersalur 100 persen untuk 550 desa di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara. Sedangkan tahap kedua tersalurkan di 550 desa, dan tahap ketiga tersalur 416 desa.

Dana desa tersebut digunakan untuk beberapa program, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT). Untuk tahap I, II, dan III telah salur 100 persen sebanyak 550 desa. BLT triwulan IV tersalurkan 514 desa.