Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendatangi SLB Negeri Purwosari untuk melayani perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (KTP-el) terhadap pelajar berkebutuhan khusus sebagai calon pemilih pemula.

"Kami memang aktif mendatangi sekolah-sekolah yang terdapat pelajar yang usianya saat pemilihan nanti genap 17 tahun. Termasuk hari ini (18/1) tim Disdukcapil Kudus mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan pelajar yang menjadi sasaran sudah berusia 16 tahun, sedangkan pada saat pencoblosan usianya sudah genap 17 tahun, sehingga saat pemilu mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Berdasarkan data calon pemilih pemula yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri masih ada 1.800-an orang yang menjadi sasaran perekaman dari total sebelumnya 10.500 orang.

Untuk menuntaskan sisanya itu, maka Disdukcapil Kudus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melayani perekaman siswanya yang belum melakukan perekaman.

Jumlah tim yang diterjunkan ada empat tim, dengan personel masing-masing tim ada dua orang untuk melayani perekaman para calon pemilih pemula tersebut.

"Targetnya akhir bulan Januari 2024 perekaman terhadap 1.800 orang bisa selesai," ujarnya.

Ia juga meminta sekolah yang belum didatangi tim dari Disdukcapil Kudus untuk mengarahkan anak didiknya mendatangi kantor Disdukcapil atau kantor-kantor kecamatan untuk menjalani perekaman.

Dalam percepatan perekaman KTP elektronik, maka pelayanan perekaman di kantor kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu tetap buka.

Sementara itu, Waka Kehumasan SLB Purwosari Kukuh Imanda mengaku berterima kasih adanya pelayanan perekaman KTP elektronik terhadap anak didiknya yang merupakan siswa berkebutuhan khusus.

Jumlah siswa yang merupakan calon pemilih pemula, kata dia, ada 29 anak, sehingga ketika sudah menjalani perekaman nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada wali murid untuk ikut mendukung suksesnya Pemilu 2024, maka bagi siswa yang usianya genap 17 tahun saat pemilu bisa melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya.

Perekaman data penduduk program KTP elektronik di Kabupaten Kudus akhir 2023 mencapai 641.131 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 643.450 orang.

Baca juga: Disdukcapil Kudus siap melayani permohonan aktivasi KTP digital