Pemprov Jateng serahkan bantuan keuangan ke Pemkab Batang
Rabu, 31 Januari 2024 6:18 WIB
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan bantuan sosial pada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan sekitar Rp54 miliar untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan serta kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batang.
"Kami berharap bantuan itu bisa digunakan untuk keperluan masyarakat desa, termasuk untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan sesuai kebutuhan masyarakat desa," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Batang, Selasa.
Menurut dia, bantuan keuangan yang disalurkan ke daerah itu berasal dari aspirasi DPRD Provinsi Jateng dan usulan para kepala desa.
Setelah melalui tahapan pengkajian yang teliti dan persetujuan yang matang, kata dia, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke kas desa dan siap digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini komitmennya dalam menjaga agar dana tersebut memberi dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nana Sudjana mengajak para kepala desa maupun lurah untuk melibatkan masyarakat desa dalam setiap tahapan penggunaan bantuan keuangan dari provinsi itu, terutama dalam konteks pembangunan fisik.
"Saya minta para kepala desa di Batang ini bisa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan bangunan yang dibiayai dari bantuan dalam bentuk swakelola. Hal itu juga sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar," katanya.
Ia mengingatkan para kepala desa agar menggunakan bantuan provinsi tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan agar nantinya tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Penggunaan banprov tidak hanya sebatas pada kewajiban memastikan mutu pembangunan fisik yang sesuai, namun juga menyinggung potensi konsekuensi hukum yang dapat menimpa pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya.
"Kami berharap bantuan itu bisa digunakan untuk keperluan masyarakat desa, termasuk untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan sesuai kebutuhan masyarakat desa," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Batang, Selasa.
Menurut dia, bantuan keuangan yang disalurkan ke daerah itu berasal dari aspirasi DPRD Provinsi Jateng dan usulan para kepala desa.
Setelah melalui tahapan pengkajian yang teliti dan persetujuan yang matang, kata dia, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke kas desa dan siap digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini komitmennya dalam menjaga agar dana tersebut memberi dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nana Sudjana mengajak para kepala desa maupun lurah untuk melibatkan masyarakat desa dalam setiap tahapan penggunaan bantuan keuangan dari provinsi itu, terutama dalam konteks pembangunan fisik.
"Saya minta para kepala desa di Batang ini bisa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan bangunan yang dibiayai dari bantuan dalam bentuk swakelola. Hal itu juga sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar," katanya.
Ia mengingatkan para kepala desa agar menggunakan bantuan provinsi tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan agar nantinya tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Penggunaan banprov tidak hanya sebatas pada kewajiban memastikan mutu pembangunan fisik yang sesuai, namun juga menyinggung potensi konsekuensi hukum yang dapat menimpa pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bank Jateng siap beri layanan keuangan terbaik bagi 66 pensiunan PNS Kab. Tegal
19 January 2025 10:32 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Aerotrans dan Geotab kolaborasi tingkatkan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan sektor logistik
07 January 2025 14:54 WIB