Layanan tera ulang alat UTTP di Kabupaten Banyumas kini hanya satu hari
Selasa, 26 Maret 2024 15:06 WIB
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (dua dari kanan) memerhatikan proses tera ulang di SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempersingkat proses layanan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dari sebelumnya yang membutuhkan waktu maksimal satu minggu menjadi satu hari selesai.
"Alhamdulillah, ini kerja keras Bu Titik (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti, red.), Dinperindag," kata Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro usai Peluncuran Sistem Informasi Metrologi Banyumas (Simetromas) di SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengaku sejak ditugaskan sebagai Pj Bupati Banyumas, ingin banyak terobosan yang dilakukan, salah satunya dalam hal tera ulang.
Bahkan, kata dia, terobosan atau inovasi berupa Simetromas untuk mendukung layanan tera ulang tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha SPBU di Kabupaten Banyumas.
"Tadi hasilnya disampaikan oleh pengusaha SPBU, yang kesatu tidak berbayar, kedua berkaitan dengan kecepatan, dan ketiga layanannya tetap bagus, sama dengan sebelumnya," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku sedang berusaha seluruh aplikasi layanan publik yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyumas dapat diintegrasikan dalam satu aplikasi yang terpasang pada gawai.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan apa pun cukup menggunakan satu aplikasi yang terhubung dengan berbagai kanal pelayanan yang diselenggarakan oleh setiap OPD.
"Ini sedang dikembangkan, mudah-mudahan bulan depan bisa beres. Jadi orang mau tera ulang, tanya ambulans, lapor soal bencana, cari lowongan pekerjaan, atau mau cari hiburan, tinggal pencet satu aplikasi," kata Pj Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan aplikasi Simetromas digunakan untuk mendukung layanan tera ulang sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Sebelum adanya aplikasi Simetromas, kata dia, seluruh layanan tera ulang dilakukan secara manual, sehingga pengusaha SPBU harus berkirim surat permohonan lebih dahulu ke Dinperindag Kabupaten Banyumas ketika hendak menera ulang dispenser bahan bakar minyak (BBM).
Selanjutnya, Tim Metrologi Dinperindag Kabupaten Banyumas datang ke SPBU tersebut untuk menera ulang dan setelah itu pihak SPBU mengambil surat hasil pengujiannya di Kantor Dinperindag Kabupaten Banyumas.
"Sekarang tidak lagi karena hampir semuanya dilakukan secara online. Setelah SPBU mendaftar secara online, petugas kami akan datang ke sini untuk melakukan tera ulang, surat hasil pengujiannya dapat dicetak sendiri oleh pelaku usaha, sehingga lebih efisien, hemat waktu, dan mengurangi penggunaan kertas," katanya.
Menurut dia, aplikasi Simetromas tersebut merupakan yang pertama di Jawa Tengah dan belum dikembangkan oleh kabupaten/kota lain di provinsi itu.
"Bahkan mungkin se-Indonesia, baru Banyumas yang punya," kata Titik.
Pemilik SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, H Ahmad mengaku merasakan manfaat aplikasi Simetromas dalam kegiatan tera ulang mesin dispenser BBM di SPBU tersebut, karena praktis dan cepat.
Sebelum adanya aplikasi Simetromas, kata dia, membutuhkan waktu kurang lebih selama satu minggu untuk mengurus layanan tera ulang.
"Namun sekarang langsung jadi. Kami atas nama pengusaha SPBU di Banyumas berterima kasih dengan adanya aplikasi ini karena lebih praktis, lebih mudah, dan zero (tanpa dipungut biaya, red.) serta transparan," katanya.
"Alhamdulillah, ini kerja keras Bu Titik (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti, red.), Dinperindag," kata Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro usai Peluncuran Sistem Informasi Metrologi Banyumas (Simetromas) di SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengaku sejak ditugaskan sebagai Pj Bupati Banyumas, ingin banyak terobosan yang dilakukan, salah satunya dalam hal tera ulang.
Bahkan, kata dia, terobosan atau inovasi berupa Simetromas untuk mendukung layanan tera ulang tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pengusaha SPBU di Kabupaten Banyumas.
"Tadi hasilnya disampaikan oleh pengusaha SPBU, yang kesatu tidak berbayar, kedua berkaitan dengan kecepatan, dan ketiga layanannya tetap bagus, sama dengan sebelumnya," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku sedang berusaha seluruh aplikasi layanan publik yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyumas dapat diintegrasikan dalam satu aplikasi yang terpasang pada gawai.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan apa pun cukup menggunakan satu aplikasi yang terhubung dengan berbagai kanal pelayanan yang diselenggarakan oleh setiap OPD.
"Ini sedang dikembangkan, mudah-mudahan bulan depan bisa beres. Jadi orang mau tera ulang, tanya ambulans, lapor soal bencana, cari lowongan pekerjaan, atau mau cari hiburan, tinggal pencet satu aplikasi," kata Pj Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti mengatakan aplikasi Simetromas digunakan untuk mendukung layanan tera ulang sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Sebelum adanya aplikasi Simetromas, kata dia, seluruh layanan tera ulang dilakukan secara manual, sehingga pengusaha SPBU harus berkirim surat permohonan lebih dahulu ke Dinperindag Kabupaten Banyumas ketika hendak menera ulang dispenser bahan bakar minyak (BBM).
Selanjutnya, Tim Metrologi Dinperindag Kabupaten Banyumas datang ke SPBU tersebut untuk menera ulang dan setelah itu pihak SPBU mengambil surat hasil pengujiannya di Kantor Dinperindag Kabupaten Banyumas.
"Sekarang tidak lagi karena hampir semuanya dilakukan secara online. Setelah SPBU mendaftar secara online, petugas kami akan datang ke sini untuk melakukan tera ulang, surat hasil pengujiannya dapat dicetak sendiri oleh pelaku usaha, sehingga lebih efisien, hemat waktu, dan mengurangi penggunaan kertas," katanya.
Menurut dia, aplikasi Simetromas tersebut merupakan yang pertama di Jawa Tengah dan belum dikembangkan oleh kabupaten/kota lain di provinsi itu.
"Bahkan mungkin se-Indonesia, baru Banyumas yang punya," kata Titik.
Pemilik SPBU Pertamina 44.531.23 Karanglewas, H Ahmad mengaku merasakan manfaat aplikasi Simetromas dalam kegiatan tera ulang mesin dispenser BBM di SPBU tersebut, karena praktis dan cepat.
Sebelum adanya aplikasi Simetromas, kata dia, membutuhkan waktu kurang lebih selama satu minggu untuk mengurus layanan tera ulang.
"Namun sekarang langsung jadi. Kami atas nama pengusaha SPBU di Banyumas berterima kasih dengan adanya aplikasi ini karena lebih praktis, lebih mudah, dan zero (tanpa dipungut biaya, red.) serta transparan," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024