Disbudpar Kudus evaluasi 30 desa penerima SK rintisan desa wisata
Selasa, 30 April 2024 16:22 WIB
Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merupakan salah satu desa wisata yang memiliki atraksi wisata berupa kirab "tebokan" atau kirab jenang yang merupakan makanan khas Kota Kudus untuk menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah desa yang mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai desa wisata rintisan, sebagai upaya meningkatkan kemajuan masing-masing potensi desa.
"Dari 30 desa yang mendapatkan SK desa wisata sejak tahun 2020 hingga 2023 memang ada yang berstatus desa berkembang sebanyak lima desa," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Selasa.
Akan tetapi, kata dia, perkembangan terkini tentunya perlu dipantau kembali, apakah desa wisata tersebut semakin maju atau sebaliknya.
Kalaupun ada permasalahan, maka perlu dicarikan solusi agar potensi yang dimiliki hingga mendapatkan SK sebagai desa wisata rintisan benar-benar bisa dikembangkan.
Sebagai desa wisata yang menjual kekhasan, tentunya harus dikelola oleh sebuah organisasi yang punya struktur dan program kegiatan yang jelas.
"Ketika struktur organisasi dan para pengurus tidak jalan, termasuk program kerjanya tidak jalan tentunya perlu dibina. Kalau stagnan dan tidak ada kegiatan, maka akan diberikan peringatan sehingga mereka bisa memperbaiki untuk bisa jalan menjadi destinasi wisata yang layak dikunjungi," ujarnya.
Hingga kini, imbuh dia, masih ada desa wisata yang konsisten, dan mereka pun merasakan manfaatnya karena sering kali diajak berkolaborasi dengan kegiatan pemerintah.
Selain itu, pelaku ekonomi kreatif di desa-desa wisata juga diberikan kesempatan mengikuti pameran karena mereka dianggap punya semangat bersama pemerintah membangun desa wisata.
Dalam rangka pengembangan, Pemkab Kudus juga membantu rintisan desa wisata mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
Ia berharap dalam waktu dekat bisa segera dievaluasi, mengingat sudah membentuk tim khusus yang nantinya bertugas ke masing-masing desa wisata.
"Dari 30 desa yang mendapatkan SK desa wisata sejak tahun 2020 hingga 2023 memang ada yang berstatus desa berkembang sebanyak lima desa," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Selasa.
Akan tetapi, kata dia, perkembangan terkini tentunya perlu dipantau kembali, apakah desa wisata tersebut semakin maju atau sebaliknya.
Kalaupun ada permasalahan, maka perlu dicarikan solusi agar potensi yang dimiliki hingga mendapatkan SK sebagai desa wisata rintisan benar-benar bisa dikembangkan.
Sebagai desa wisata yang menjual kekhasan, tentunya harus dikelola oleh sebuah organisasi yang punya struktur dan program kegiatan yang jelas.
"Ketika struktur organisasi dan para pengurus tidak jalan, termasuk program kerjanya tidak jalan tentunya perlu dibina. Kalau stagnan dan tidak ada kegiatan, maka akan diberikan peringatan sehingga mereka bisa memperbaiki untuk bisa jalan menjadi destinasi wisata yang layak dikunjungi," ujarnya.
Hingga kini, imbuh dia, masih ada desa wisata yang konsisten, dan mereka pun merasakan manfaatnya karena sering kali diajak berkolaborasi dengan kegiatan pemerintah.
Selain itu, pelaku ekonomi kreatif di desa-desa wisata juga diberikan kesempatan mengikuti pameran karena mereka dianggap punya semangat bersama pemerintah membangun desa wisata.
Dalam rangka pengembangan, Pemkab Kudus juga membantu rintisan desa wisata mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
Ia berharap dalam waktu dekat bisa segera dievaluasi, mengingat sudah membentuk tim khusus yang nantinya bertugas ke masing-masing desa wisata.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkab Batang kenalkan objek wisata dan produk UMKM ke PKK Kabupaten Grobogan
04 December 2024 20:19 WIB