Pelantikan 45 anggota DPRD Kota Surakarta tanggal 14 Agustus
Rabu, 14 Agustus 2024 7:50 WIB
Ilustrasi-Rapat paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah(Jateng) periode 2024-2029 dilantik pada tanggal 14 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD/Dewan Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan pelantikan akan diselenggarakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.
Ia mengatakan untuk pengucapan sumpah janji jabatan anggota baru akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Usai pengambilan sumpah, dikatakannya, akan dilakukan proses penunjukan pimpinan sementara DPRD.
Selanjutnya, pimpinan sementara akan melakukan proses paripurna pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan.
"Kemudian dari pimpinan periode ini akan menyerahkan palu pimpinan dan buku memori jabatan kepada pimpinan sementara sebagai simbolis peralihan jabatan," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
"Koordinasi ini terkait dengan anggota DPRD yang baru maupun lama, mengenai acara yang sudah kita susun serta pengucapan sumpah dan janji," katanya.
Ia mengatakan nantinya akan ada sebanyak 670 orang yang diundang untuk menyaksikan proses pergantian periode anggota dewan tersebut, di antaranya dari Forkopimda, elemen masyarakat, serta keluarga dari anggota lama maupun anggota terpilih.
Pihaknya juga mengundang dua wali kota Surakarta sebelumnya, yakni FX Hadi Rudyatmo dan Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah keduanya bisa datang.
"Untuk apakah bisa hadir atau tidak kami kurang tahu, namun undangan sudah kami serahkan," katanya.
Sekretaris DPRD/Dewan Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan pelantikan akan diselenggarakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.
Ia mengatakan untuk pengucapan sumpah janji jabatan anggota baru akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Usai pengambilan sumpah, dikatakannya, akan dilakukan proses penunjukan pimpinan sementara DPRD.
Selanjutnya, pimpinan sementara akan melakukan proses paripurna pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan.
"Kemudian dari pimpinan periode ini akan menyerahkan palu pimpinan dan buku memori jabatan kepada pimpinan sementara sebagai simbolis peralihan jabatan," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
"Koordinasi ini terkait dengan anggota DPRD yang baru maupun lama, mengenai acara yang sudah kita susun serta pengucapan sumpah dan janji," katanya.
Ia mengatakan nantinya akan ada sebanyak 670 orang yang diundang untuk menyaksikan proses pergantian periode anggota dewan tersebut, di antaranya dari Forkopimda, elemen masyarakat, serta keluarga dari anggota lama maupun anggota terpilih.
Pihaknya juga mengundang dua wali kota Surakarta sebelumnya, yakni FX Hadi Rudyatmo dan Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah keduanya bisa datang.
"Untuk apakah bisa hadir atau tidak kami kurang tahu, namun undangan sudah kami serahkan," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polresta Surakarta cek kursi jemaah dan mimbar Gereja Santo Antonius Purbayan
23 December 2024 15:32 WIB
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
17 December 2024 19:44 WIB