Semarang (ANTARA) - Smartfren berhasil mengatasi upaya peretasan terhadap peladen atau server perusahaan yang berakibat top-up pulsa secara ilegal.

Peretasan tersebut telah dideteksi sejak dini oleh tim Network Operations Center (NOC)  sehingga dapat dipantau dan diatasi dengan cepat.

Selanjutnya perusahaan telah menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan top-up secara ilegal tersebut. Smartfren sangat mengapresiasi tindakan cepat pihak Subdit Siber, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, yang dalam waktu singkat telah berhasil menangkap pelakunya.

Merza Fachys, President Director Smartfren, mengatakan, “Peretasan tersebut adalah dalam upaya pengisian ulang pulsa ke nomor tertentu dan berhasil ditemukan serta ditangani dengan cepat. Pelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman.”

Tim NOC Smartfren selalu aktif selama 24 jam setiap hari untuk memantau serta mengatasi masalah pada jaringan. Ketika ditemukan masalah atau potensi masalah dalam jaringan, maka tim akan langsung mengisolir dan menerapkan solusi terbaik dengan cepat, kurang dari satu jam.

Dari percobaan peretasan sebesar total Rp350 juta, sebagian besar telah berhasil digagalkan oleh Smartfren, sehingga jumlah total pulsa yang menjadi kerugian  berhasil ditekan hingga sangat minimal.

”Smartfren selalu memastikan operasionalnya telah mematuhi standar keamanan yang ketat, selain tim NOC yang khusus menjaga keamanan jaringan, kami juga telah menerapkan standar ISO 27001:2023. Sudah jadi komitmen kami untuk selalu menjaga serta terus meningkatkan standar keamanan tersebut,” imbuhnya. ***