Kanwil Kemenag Jateng lakukan uji kompetensi pegawai
Senin, 7 Oktober 2024 12:49 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah difasilitasi BKN melakukan uji kompetensi pegawai negeri sipil yang berlangsung di UPT BKN Semarang, Kamis s.d Minggu, (3 s.d 6 Oktober 2024). ANTARA/HO-Kemenag
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah difasilitasi BKN melakukan uji kompetensi pegawai negeri sipil yang berlangsung di UPT BKN Semarang, Kamis s.d Minggu, (3 s.d 6 Oktober 2024).
Ketua UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari menjelaskan uji kompetensi merupakan program nasional yang harus dijalani oleh setiap ASN baik PNS maupun PPPK, tergantung ketersediaan anggaran dan waktu dari masing-masing instansi. Proses assesmen harus melalui lembaga yang diberi kewenangan.
"Bagi BKN kegiatan ini adalah program penilaian kompetensi pegawai dan pemetaan pegawai-pegawai di berbagai daerah, sehingga BKN juga memiliki datanya," kata Ahyu.
Ketua Tim Pengembangan Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng Badrus Salam mejelaskan uji kompetensi dari Kanwil terakhir dilaksanakan pada tahun 2020. Hasil assesmen berlaku hanya tiga tahun, sehingga harus diperbaharui tiap tiga tahun sekali.
"Jadi asesmen ini ada dua hal terpenting, yakni pemetaan pegawai terkait bakat minat dan selanjutnya untuk promosi jabatan," jelasnya.
Sejumlah 475 orang peserta dari seluruh wilayah Jawa Tengah mengikuti uji kompetensi ini. Ada empat kategori yaitu pengawas/eselon IV, kepala madrasah, kaur TU, dan kepala KUA, sebab untuk menempati posisi struktural harus lulus assesmen, dan peserta merupakan usulan dari Kantor Kemenag kab/kota.
"Bagi yang sudah JFT (jabatan fungsional tertentu) juga boleh dan bisa ikut asesmen untuk mengejar jabatan struktural," tutup dia.
Ketua UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari menjelaskan uji kompetensi merupakan program nasional yang harus dijalani oleh setiap ASN baik PNS maupun PPPK, tergantung ketersediaan anggaran dan waktu dari masing-masing instansi. Proses assesmen harus melalui lembaga yang diberi kewenangan.
"Bagi BKN kegiatan ini adalah program penilaian kompetensi pegawai dan pemetaan pegawai-pegawai di berbagai daerah, sehingga BKN juga memiliki datanya," kata Ahyu.
Ketua Tim Pengembangan Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng Badrus Salam mejelaskan uji kompetensi dari Kanwil terakhir dilaksanakan pada tahun 2020. Hasil assesmen berlaku hanya tiga tahun, sehingga harus diperbaharui tiap tiga tahun sekali.
"Jadi asesmen ini ada dua hal terpenting, yakni pemetaan pegawai terkait bakat minat dan selanjutnya untuk promosi jabatan," jelasnya.
Sejumlah 475 orang peserta dari seluruh wilayah Jawa Tengah mengikuti uji kompetensi ini. Ada empat kategori yaitu pengawas/eselon IV, kepala madrasah, kaur TU, dan kepala KUA, sebab untuk menempati posisi struktural harus lulus assesmen, dan peserta merupakan usulan dari Kantor Kemenag kab/kota.
"Bagi yang sudah JFT (jabatan fungsional tertentu) juga boleh dan bisa ikut asesmen untuk mengejar jabatan struktural," tutup dia.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kadiv Yankum: Pegawai harus tingkatkan integritas, komunikasi, dan kolaborasi
13 January 2025 9:57 WIB
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB
Kemenkum Jateng hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah
03 January 2025 15:55 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kolaborasi Unsoed dan Charoen Phokhand dukung Program Makan Bergizi Gratis
17 January 2025 16:59 WIB