Temanggung (ANTARA) - Tim Penilai Nasional Zona Integritas melakukan peninjauan lapangan di dua organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung.

Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Fani Setyawan di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi lapangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

"Tadi beberapa hal sudah kami tangkap inovasi-inovasi apa saja untuk meningkatkan kinerja. Ini tidak lain untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Temanggung," katanya.

Fani mengungkapkan bahwa Kabupaten Temanggung ini dari enam kabupaten/kota di sekitarnya nilai investasinya mencapai Rp2,5 triliun atau paling tinggi.

"Penilaian itu sendiri nanti hasilnya predikat. Nanti predikat yang akan diperoleh unit kerja. Jadi, kami melakukan evaluasi zona integritas dan akan diwujudkan dalam laporan hasil evaluasi yang akan keluarkan Kementerian PANRB," katanya.

Penjabat Sekda Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengemukakan bahwa pembangunan zona integritas pada tahun 2024 sudah ada tujuh OPD yang mencanangkan zona integritas, salah satunya DPMPTSP dan dindukcapil. 

"Kebetulan yang masuk kriteria atau dilakukan peninjauan lapangan ada dua OPD tersebut. Kami berharap dari dua dinas ini yang sudah masuk verifikasi lapangan nanti oleh tim penilai nasional dinyatakan lolos dan bisa memperoleh predikat menuju wilayah bebas korupsi (WBK)," katanya.

Menurut dia, WBK ini sangat penting karena menunjukkan integritas sebuah layanan, sebuah akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi kita betul-betul birokrasi yang bersih yang bebas dari unsur KKN, bebas dari gratifikasi yang bebas dari unsur-unsur korupsi, ini sangat penting karena menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pelaksanaan tugas fungsi dari pemerintah," katanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan pemkab setempat melalui DPMPTSP pada hari ini menyelenggarakan kegiatan terkait dengan WBK.

"Seperti kita ketahui bersama wilayah bebas dari korupsi ini di Pemkab Temanggung belum ada satu pun OPD yang berhasil meraihnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa tim penilaian nasional setelah mengunjungi DPMPTSP, melihat sarana dan prasarana, perubahan-perubahan, layanan, apakah sudah mempunyai indikator wilayah bebas dari korupsi.