Lolos 8 besar, Pemkot Tegal diuji petik penilai Anugerah Layanan Investasi
Kamis, 5 Oktober 2023 18:52 WIB
Tahun 2023 ini, berdasarkan hasil penilaian pada tahap verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal masuk dalam daftar delapan besar nomine Pemerintah Kota Se-Indonesia.
Untuk dapat meraih Anugerah Layanan Investasi dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM, Pemerintah Kota Tegal harus masuk ke-3 besar dan proses seleksinya yaitu melalui tahap pemaparan dan uji petik.
Pemaparan sudah dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Tanggal 14 September 2023 di Jakarta.
Pemkot Tegal masuk nomine delapan besar bersama Kota Balikpapan, Kota Bogor, Kota Manado, Kota Palembang, Kota Serang, Kota Surabaya dan Kota Surakarta.
Penilaian dilakukan meliputi tahap Uji Petik. Uji Petik ini bertujuan untuk melihat secara langsung di lapangan, atau proses pembuktian materi yang telah disampaikan pada tahap pemaparan.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya uji petik yang dilakukan oleh tim penilai. Menurutnya penilaian kinerja menjadi indikator yang penting sebagai acuan kinerja pelayanan publik di Kota Tegal. Standarisasi pelayanan publik di Kota Tegal tentunya memiliki tuntutan dan harapan yang tinggi dari masyarakat, terlebih lagi terkait pelayanan primanya kepada masyarakat.
Untuk itu, sebagaimana diketahui bahwa penilaian kinerja ini dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran berbenah di masing-masing institusi dengan menetapkan mekanisme pemberian penghargaan dan institusi.
Dedy Yon menjelaskan bahwa pada kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksana Berusaha (PPB) tahun 2022 lalu, Pemkot Tegal telah memperoleh peringkat ke-10 dengan kategori sangat baik untuk tingkat pemerintah kota dari 93 pemerintah kota yang dinilai. Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Kota Tegal termasuk dalam daftar delapan besar nomine sehingga Kota Tegal dapat melanjutkan ke tahapan penilaian selanjutnya, yaitu pemaparan dan uji petik.
“Masuknya Pemerintah Kota Tegal sebagai delapan besar nomine pemerintah kota, merupakan bukti meningkatnya peringkat dari tahun 2022 sampai 2023,” tutur Dedy Yon.
Menjadi suatu bukti yang membanggakan bahwa Pemkot Tegal konsisten untuk berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP.
Pada tahun 2022 realisasi investasi di Kota Tegal mencapai Rp3,19 triliun melebihi dari target yaitu Rp1,79 triliun dengan persentase capaian 178,48 persen.
Pencapaian yang telah diraih ini benar-benar mengimplementasikan misi Kota Tegal untuk meningkatkan kepariwisataan, investasi dan daya saing daerah serta mengembangkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif.
“Besar harapan saya kegiatan uji petik ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana kami semua. semoga hasil yang didapatkan nantinya dapat memuaskan,” ujar Wali Kota Tegal.
Ketua Tim Penilai, Moris Nuami yang juga merupakan Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi menyampaikan bahwa mempermudah dalam memfasilitasi perizinan pelaku usaha akan memiliki efek yang besar bagi tumbuhnya perekonomian di sebuah daerah, dimana akan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dan dari hasil uji petik di Pemerintah Kota Tegal, secara umum sudah berjalan dengan baik. Ia mencontohkan ketika dilakukan wawancara langsung kepada pelaku usaha yang ada di Kota Tegal dan melihat langsung di Loket PTSP.
Ia mencontohkan ketika Tim Penilai menanyakan apa yang perlu diperbaiki di layanan DPMPTSP Kota Tegal, rata-rata pelaku usaha menjawab, agar pelayanan yang sudah ada bisa dipertahankan. Menurutnya ini bisa dijadikan indikator bahwa pelayanan di DPMPTSP Kota Tegal sudah baik. Selain itu hasil mengecek langsung tempat PTSP dan beberapa pelaku usaha yang sedang mengurus izin, memberikan respon positif.
Moris Nuami menyampaikan dari hasil penilaian akan dibawa ke tim pusat, dan Ia berharap inovasi-inovasi yang sudah digagas oleh DPMPTSP Kota Tegal harus didukung oleh semua pihak.
Senada dengan Moris Nuami, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sartono Eko Saputro menyampaikan bahwa kinerja PTSP tidak bisa hanya dilakukan oleh DPMPTSP sendiri, melainkan harus didukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang bertugas dalam perizinan melakukan verifikasi terhadap permohonan perizinan usaha sesuai dengan tingkat resiko dan kewenangan yang ada.
Selain itu di ranah pengawasannya OPD-OPD teknis juga terlibat dalam pengawasan perizinan yang sudah diterbitkan.
Sartono menyampaikan Pemkot Tegal mempunyai beberapa keunggulan dalam PTSP, pada saat pemaparan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan tim penilai tertarik dengan dari sisi regulasi, pemenuhan persyaratan untuk kemudahan berusaha, dan Kota Tegal sudah mampu menyelesaikan ketentuan mengenai tata ruang, yaitu Rencana Detail Tata Ruang. Kedua tim penilai tertarik dengan inovasi layanan, khususnya inovasi-inovasi yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, layanan jemput bola dan pendampingan kepada masyarakat. Selain itu tim penilai juga tertarik dengan upaya-upaya DPMPTSP Kota Tegal dalam rangka peningkatan realisasi investasi.
"Setelah 2022 lalu masuk sepuluh besar, dan saat ini sudah masuk nominasi delapan besar harapannya Kota Tegal bisa masuk tiga besar,” harap Sartono. ***
Pewarta : ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024