Semarang (ANTARA) - Empat narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan Enjat Lukmanul Hakim dalam keterangan di Semarang, Selasa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada empat napi yang kembali mengakui kedaulatan NKRI itu.

"Ini merupakan wujud kesadaran agar mereka tidak kembali terjerumus dalam terorisme," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ikrar kepada NKRI tersebut juga menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi.

Ia mengatakan keempat napi tersebut menyusul 20 napi kasus terorisme lain di lapas ini yang sudah lebih dahulu menyatakan ikrar kepada NKRI di 2024.

Menurut dia, terdapat kenaikan signifikan jumlah napi yang menyatakan ikrar setia dibanding tahun sebelumnya yang hanya delapan orang.

"Semoga ikrar setia tersebut bukan sebatas seremonial, namun juga menjadi wujud tanggung jawab nyata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Ia menambahkan keberhasilan program deradikalisasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi berbagai pemangku kepentingan.

"Keberhasilan ini bisa menjadi motivasi dalam melakukan pembinaan terhadap napi agar memiliki perubahan perilaku serta kepribadian yang berkualitas," katanya.