
Lima napiter di Nusakambangan berikrar setia kepada NKRI

Cilacap (ANTARA) - Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIAPasir Putih, Pulau Nusakambangan, Selasa, yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono selalu inspektur upacara serta dihadiri sejumlah pejabat BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Densus 88 Antiteror.
Empat dari lima napiter tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sedangkan satu orang lainnya WBP Lapas Kelas I Batu.
Selain itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sedangkan dua orang lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, dan salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima napiter itu berinisial IA yang tergabung dalam JAD Sulawesi Tengah dan dipidana 3 tahun penjara, AT yang tergabung dalam JAD Gorontalo dan dipidana 4 tahun penjara, PS yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 7 tahun penjara, HR yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 17 tahun penjara, serta NS yang tergabung dalam JAD Solo dan dipidana 11 tahun penjara.
Setelah kelima napiter itu membacakan ikrar setia kepada NKRI, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.
Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kelima napiter itu dan para saksi dari instansi terkait.
Ditemui usai acara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan pihaknya didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Jawa Tengah Kunrat Kasmiri melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas.
"Kita ketahui bersama bahwa deradikalisasi itu dilaksanakan kepada tersangka, kemudian terdakwa, terpidana, narapidana. Konteks hari ini, kita di dalam lapas ya, ada 8 lapas yang ada di Pulau Nusakambangan ini," katanya.
Menurut dia, pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu merupakan bagian program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh tim terpadu berupa Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas yang meliputi BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
"Hari ini kita melihat bagaimana pelaksanaan tahapan deradikalisasi dari identifikasi penilaian, kemudian rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, sehingga hari inilah merupakan tahapan di mana napiter mendapatkan pembebasan bersyarat, salah satunya adalah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan program terpadu tersebut akan terus dievaluasi, karena evaluasi itu penting untuk melakukan pembaruan ataupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan, sehingga dinamika program rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi para napiter makin lama semakin baik.
Dalam hal ini, kata dia, empat tahapan deradikalisasi yang meliputi identifikasi penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial tersebut akan terus dilakukan pembaruan, sehingga kekurangan ataupun kelemahan program tersebut dievaluasi setiap tahun dan dilakukan upaya perbaikan, termasuk memperkuat Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Dalam Lapas, sehingga makin kompak.
"Karena program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan," kata Komjen Eddy.
Sementara itu Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng Kunrat Kasmiri mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan BNPT yang mempunyai peran penting dalam penanggulangan terorisme.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Imipas selaku pengelola lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia mendukung program yang dilaksanakan BNPT.
"Memang kita harus berkolaborasi bersama, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab kami di lapas, bukan hanya tanggung jawab teman-teman dari BNPT," katanya.
Ia mengharapkan dengan adanya program tersebut, setelah napiter bebas dari hukuman tidak lagi kembali ke jaringannya.
Lebih jauh dia mengatakan, jumlah teroris di Indonesia sekarang makin berkurang dan berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada residivis yang kembali ke jaringannya, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi napiter.
Disinggung mengenai jumlah napiter di Nusakambangan, dia mengatakan berdasarkan data saat ini terdapat 115 orang dan sekitar 50 orang di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Ia menargetkan seluruh napiter di berbagai lapas se-Nusakambangan kembali ke pangkuan ibu pertiwi dengan menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Ada masa nanti mereka akan diturunkan dari lapas super maksimum, kemudian ke maksimum, kemudian ke medium, kemudian ke minimum, dan akhirnya reintegrasi, kembali ke keluarga dan masyarakat," kata Kunrat.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025