Semarang (ANTARA) - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menyebut manajemen masih mengendalikan operasional perusahaan tersebut meski telah dinyatakan pailit.
"Ya, kami menjalankan amanah pemerintah untuk berusaha bagaimana menormalkan operasional Sritex," kata Iwan Kurniawan Lukminto usai rapat verifikasi piutang kreditur kepailitan Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa.
Ia mengatakan upaya menjaga agar Sritex tetap beroperasi bertujuan agar perusahaan tetap bisa menggaji karyawan.
Ia juga mengakui tentang masih adanya aktivitas keluar masuk barang di pabrik Sritex meski telah diputus pailit.
Ia menambahkan rencana keberlanjutan usaha PT Sritex usai diputus pailit oleh pengadilan merupakan amanat pemerintah.
"Kami menjalankan amanat pemerintah. Pemerintah minta kami bisa operasional normal dan tidak ada PHK," katanya.
Ia menilai hal tersebut sebagai tantangan yang terus dikomunikasikan agar bisa terwujud.
Meski pemerintah mengharapkan keberlanjutan usaha Sritex, ia menyebut belum ada skema-skema penyelamatan yang dimaksud.
Dalam tahapan kepaiilitan yang sudah berjalan, kata dia, manajemen PT Sritex menghormati proses hukum yang sudah dilakukan saat ini.
Sebelumnya, salah seorang kurator dalam kepailitan PT Sritex Denny Ardiansyah menyebut debitor pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap perusahaan tersebut usai diputus pailit.
Ia menyebut kurator menjalankan tugas didasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.
Dirut: Manajemen masih kendalikan PT Sritex meski sudah pailit
Rabu, 22 Januari 2025 9:26 WIB
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menemui buruh yang memggelar aksi di depan Pengadilan Niaga Semarang, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB