Logo Header Antaranews Jateng

KSPI gelar aksi tuntut THR ke pemilik Sritex

Jumat, 21 Maret 2025 18:59 WIB
Image Print
Aksi demo di depan kediaman keluarga Lukminto buntut PHK Sritex di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pencairan tunjangan hari raya (THR).

Penanggung jawab aksi solidaritas untuk buruh Aulia Hakim di sela aksi di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan KSPI bersama dengan Partai Buruh prihatin terhadap kasus yang dihadapi oleh eks-pekerja Sritex.

"Kami melihat peristiwa terkait hal Sritex yang menurut kami ada kezaliman," katanya.

Terkait dengan THR dan pesangon, menurut dia seharusnya keluarga Lukminto memiliki kemampuan untuk merealisasikan dua hal itu.

"Ayolah peduli, splitkan dana. Kalau kami hitung sekitar Rp25 miliar. Tidak akan membuat jatuh miskin," katanya.

Ia mengatakan sampai dengan saat ini belum ada kejelasan soal pesangon dan THR 2025.

"Memang dalam hukum kepailitan di Sritex ini adalah kewajiban kurator untuk memberikan pesangon dan THR, tapi kami datang ke sini karena ingin mengetuk hati nurani Iwan Kurniawan Lukminto sekeluarga," katanya.

Mengenai kesepakatan dijualnya aset terlebih dahulu baru kemudian THR dan pesangon baru dapat dicairkan, menurut dia, belum memberikan kepastian kapan pencairan dapat dilakukan.

"Memang THR dan pesangon dilakukan oleh kurator setelah menjual aset tapi kapan, bisa tahunan dijual," katanya.

Sementara itu, aksi dilakukan di depan kediaman Iwan Lukminto di Jalan Bhayangkara, Sriwedari, Solo. Meski demikian, sampai dengan aksi berakhir tidak ada perwakilan dari keluarga Lukminto yang menemui pada pendemo.




Baca juga: Sebanyak 5.000 mantan pekerja Sritex kembali direkrut investor baru



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025