Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi.

Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada para peternak agar sementara waktu membatasi lalu lintas hewan ternak.

"Sejumlah wilayah di kabupaten/kota tetangga teridentifikasi sebagai kantong ternak terinfeksi PMK. Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak agar tidak memasukkan ternak baru terlebih dahulu, khususnya dari daerah yang terjangkit," katanya.

Menurut dia, pihaknya rutin melakukan pemantauan kondisi kesehatan ternak di berbagai wilayah dengan tujuan mendeteksi dini kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Selain itu, kata dia, pihaknya memberikan edukasi kepada para peternak tentang cara pencegahan dan penanganan penyakit tersebut.

"Meskipun hal itu bukan faktor utama namun pergantian musim dapat menyebabkan penurunan daya tahan tubuh ternak sehingga meningkatkan risiko infeksi penyakit, termasuk PMK yang disebabkan oleh virus," katanya.

Fitria mengatakan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak bukan penyakit zoonosis sehingga tidak menular pada manusia.

"Masyarakat tidak perlu panik karena daging dari ternak terinfeksi PMK tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan sempurna. Namun, pemotongan hewan yang terjangkit harus dilakukan dengan perlakuan khusus terutama pada bagian jeroan," katanya.

Ia mengimbau para peternak tetap waspada, menjaga kebersihan kandang, serta segera melapor jika menemukan gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak seperti lepuh di mulut dan kuku, demam, dan penurunan nafsu makan pada ternak.

"Kerja sama yang baik antara peternak dan pemerintah diharapkan mampu mengendalikan penyebaran PMK di daerah," katanya.

Baca juga: Pekalongan bentuk satgas penanganan PMK