Gubernur NII Divonis Lima Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2012 15:40 WIB
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Zaenuri pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kamis.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengakuan Bekas Anggota NII: Syarat Mutlak Rekrut Teroris bukan Anak TNI/Polri
14 April 2016 12:57 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB