Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat peningkatan signifikan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.
"Capaian tahun 2024 naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir di Semarang, Sabtu.
Pada tahun 2024, Polda Jawa Tengah mengungkap 1.633 kasus penyalahgunaan narkoba, naik dibanding 2023 yang tercatat 1.486 kasus.
Menurut Anwar, sejumlah 2.139 orang tersangka yang diproses hukum dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
Ia menuturkan peningkatan signifikan terlihat pada jumlah barang bukti yang diungkap.
"Pada tahun 2024, Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 108,1 kilogram sabu, naik sekitar 500 persen dibanding tahun 2023 yang tercatat 17,8 kilogram," katanya.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada penggagalan peredaran ekstasi pada tahun 2024 yang mencapai 38.499 butir, naik berkali lipat dibanding tahun 2023 sebanyak 3.740 butir.
Ia menambahkan peningkatan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilaksanakan.
Pada tahun 2025, Anwar memastikan kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah tetap optimal dalam pemberantasan barang haram tersebut.
Pada dua bulan pertama tahun 2025, Polda Jawa Tengah telah mampu menggagalkan pengiriman 26 kilogram sabu dari dua perkara.
Baca juga: Polda Jateng musnahkan 26 kg sabu-sabu
Polda Jateng catat peningkatan pengungkapan kasus peredaran narkoba
Minggu, 9 Maret 2025 6:34 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Intel dan reserse diterjunkan dalami motif pendirian Keraton Agung Sejagat
14 January 2020 12:40 WIB, 2020
Pengalaman Malang Melintang di Reserse Alasan Irjen Ari Dono jadi Kabareskrim
30 May 2016 18:24 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Banyumas, pelaku miliki 10 barcode solar subsidi
06 March 2025 11:12 WIB