Logo Header Antaranews Jateng

Pesan Kapolda Jateng ke reserse, "hantui" para penjahat

Senin, 1 Agustus 2022 15:22 WIB
Image Print
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. ANTARA/ HO-Humas Polda Jawa Tengah
Semarang (ANTARA) - Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, menegaskan, salah satu fungsi reserse yakni harus bisa menghantui para penjahat melalui proses penegakan hukum yang cepat dan tegas.

"Kejar dan tangkap sampai di mana pun. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," kata dia, dalam siaran pers di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan fungsi reserse yang cepat dan segera dalam mengungkap kejahatan akan membuat para calon pelaku tindak kriminalitas berpikir 1.000 kali. Penegakan hukum yang tegas, lanjut dia, akan berdampak pula pada pelaku kriminalitas yang akan beraksi di wilayah Jawa Tengah.

Meski demikian, ia meminta penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Penegakan hukum, lanjut dia, bersifat prosedural, namun harus diterapkan secara tegas.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang menjadi atensi masyarakat. "Cepatnya pengungkapan ini sedikit banyak mampu menjawab keresahan masyarakat tentang penanganan berbagai kasus besar di wilayah ini," katanya.


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024