''Yang jelas kalau ada rapat kerja atau rapat dengar pendapat, dan ada Angelina Sondakh di situ, saya tidak akan datang. Itu prinsip saya, tidak tahu tahu kalau yang lain,'' kata Samad di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Samad menambahkan, dirinya tak akan berkomentar tentang kepindahan Angelina dari Komisi X dan anggota Badan Anggaran ke Komisi III DPR RI.

''Saya tidak tahu (kenapa Demokrat memindahkan Angelina ke Komisi III DPR RI. Saya tidak tahu isi hati orang. Tapi saya selaku ketua KPK tidak akan hadir ke Komisi III kalau ada Angelina," kata Samad.

Sedangkan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan, keberadaan Angelina Sondakh di Komisi III DPR RI tidak ada kaitannya dengan proses hukum terhadap mantan putri Indonesia itu.

"Kalau perpindahan komisi, itu urusan partainya, saya tidak ada urgensinya untuk menanggapi. Yang pasti tidak ada hubungannya dengan proses di KPK," ungkap Busyro.

Mantan Ketua KPK itu menambahkan, pimpinan KPK akan mempertimbangkan apakah akan hadir atau tidak bila ada undangan rapat-rapat dari Komisi III dan ada Angelina disana. "Nanti kita lihat, toh sekarang belum ada undangan, nanti kalau ada undangan baru dipikirkan dan dipertimbangkan," kata Busyro.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya di DPR RI. Angelina Sondakh yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III DPR RI yang menangani masalah hukum. Sementara itu, Muhammad Nasir dipindahkan dari Komisi III ke Komisi IX.(Zul)

Editor: Ruslan Burhani