17 Truk Milik DW Disita Kejaksaan Agung
Kamis, 1 Maret 2012 14:59 WIB
"Tim penyidik tadi malam telah berhasil melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik DW, yaitu 17 unit truk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, di Jakarta, Kamis.
Adi Togarisman mengatakan barang bukti tersebut, saat ini masih dalam proses penyitaan dan dititipkan di Rumah Barang Sitaan Negara.
Ia menambahkan pihaknya akan menghitung total barang sitaan tersebut.
Nanti kami hitung dahulu secara total," katanya.
Sebelumnya, mantan karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka kepemilikan rekening gendut, DW, Kamis diperiksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman menyatakan di Jakarta, Kamis, bahwa yang bersangkutan datang ke Gedung Bundar atau Gedung Pidsus pada pukul 07.00 WIB.
"Yang bersangkutan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB, sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni pejabat Inspektorat Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Mobilindo, perusahaan jual beli mobil milik tersangka.
Sedangkan, kata dia, istri tersangka, DA batal diperiksa karena berhalangan hadir.
"Hingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap DA," katanya.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Tabrak truk di Gerbang Tol Kuningan 2 Jakarta Selatan, pengemudi Porsche tewas
19 June 2024 10:25 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017