"Usulan Partai Demokrat sama dengan persyaratan presidential threshold pada Pemilu Presiden 2009 yakni 20 persen. Namun, jika ada usulan agar diturunkan, Partai Demokrat masih bisa menerimanya hingga 15 persen," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pada pembahasan RUU tentang Pemilu Presiden, fraksi-fraksi di DPR RI mengusulkan besaran presidential threshold mulai dari 15 persen hingga 25 persen.

Kalaupun ada usulan agar besaran presidential threshold diturunkan menjadi 15 persen, menurut dia, masih bisa diterimanya karena turunnya tidak terlalu jauh.

"Jika besaran presidential threshold 20 persen maka calon presiden maksimal lima orang, sedangkan jika presidential threshold 15 persen, maka calon presiden maksimal enam orang," katanya.

Menurut Saan, calon presiden ada lima atau enam orang sudah banyak dan beragam, sehingga memberikan masyarakat pilihan yang beragam.

Jika calon presiden terlalu banyak, kata dia, maka figur-figur yang tampil tidak terlalu terseleksi.

Ditanya, siapa figur yang akan diusung, Saan Mustopa mengatakan, sampai saat ini Partai Demokrat belum membicarakan soal figur calon presiden.

"Namun, Partai Demokrat kemungkinan akan mengusung calon dari internal, dan memberikan porsi kepada figur dari eksternal partai, untuk memilih figur terbaik," katanya.

Menurtut dia, Partai Demokrat baru akan membahas calon presiden pada akhir tahun 2013.