"PPD SMA-SMK tahun ini dimulai pada Sabtu (19/5) pukul 00.00 WIB. Kami mencatat tujuh kasus," kata anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Senin.

Dari kasus tersebut, ditemukan ada PNS dan masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp10 juta mendaftar melalui jalur miskin.

Modusnya, lanjut Supriyadi, orang tua siswa menggunakan kartu keluarga dan kartu warga miskin hasil kesalahan memasukkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

"Sekolah harus hati-hati dalam melakukan verifikasi data pendaftar. Jangan sampai terjadi kecurangan di tingkat orang tua murid," katanya.

Supriyadi mengatakan sekolah harus dapat bertindak tegas jika menemukan bukti kuat terjadi manipulasi data dengan mencoret nama calon siswa terkait.

Untuk memastikan kebenaran dari data pendaftar yang menggunakan jalur warga miskin, lanjut Supriyadi, harus dilakukan pengecekan data.

"Harus dicek terlebih dulu, jangan sampai terjadi kerancuan jalur warga miskin digunakan oleh mereka yang mampu. Jangan sampai merugikan warga miskin," katanya.

Supriyadi juga meminta sejumlah pemerhati pendidikan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk lebih perhatian terhadap munculnya temuan dan laporan manipulasi data warga miskin tersebut