Ariel Boleh ke Luar Negeri Kecuali Dengan Tiga Alasan
Senin, 23 Juli 2012 12:40 WIB
Menurut Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Nuruddin Musa, Ariel hanya boleh melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan pengobatan karena sakit, alasan kemanusiaan, serta menjalankan ibadah haji.
"Untuk konser di luar negeri tetap tidak boleh kecuali untuk alasan kemanusiaan seperti menggelar konser untuk sumbangan dan sebagainya," jelas Nuruddin di kantor Bapas Bandung, Senin,
Sedangkan untuk kegiatan konser ke luar kota, lanjut dia, Ariel harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Bapas sebagai lembaga pembinaan dan Kejaksaan Negeri Bandung sebagai lembaga pengawasan.
Namun, kata Nuruddin, pada dasarnya Ariel bebas beraktivitas dengan kelompok musiknya termasuk apabila dia ingin kembali membuat album rekaman.
Selama menjalani masa percobaan, Ariel wajib melapor ke Bapas Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung setiap sebulan sekali.
Ia juga wajib mengikuti berbagai program pembinaan, monitoring, dan evaluasi dari Bapas. Bapas pun akan melakukan kunjungan ke tempat tinggal Ariel setiap sebulan sekali untuk memastikan keberadaannya di alamat yang tercatat.
Apabila Ariel kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan maka status bebas bersyaratnya dicabut dan ia wajib menjalani sisa masa hukumannya.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Sekum PP Muhammadiyah: Jadi anak yatim tidak boleh menjadi generasi peminta-minta
25 June 2024 22:50 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017