Ambil Alih Inalum, Pemerintah Minta Dukungan DPR
Rabu, 1 Agustus 2012 14:32 WIB
"Anggaran untuk pengambilalihan 58,87 persen saham Inalum dari investor asal Jepang, memang belum masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah akan meminta persetujuan DPR untuk alokasi anggarannya," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Rabu.
Hidayat mengatakan sebelum berakhirnya kontrak antara PT Inalum dengan NAA, pemerintah akan melakukan investigasi serta audit teknologi. Namun, langkah yang terberat adalah menentukan pengelolaan Inalum.
"Sebelum 2013, semua ketentuan yang berlaku untuk pemutusan itu harus dikeluarkan. Kita mesti melakukan investigasi dan kita undang tim penilai dan melakukan audit teknologi serta penghitungan atas nilai buku yang ada," paparnya.
Sedangkan Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Airlangga Hartato, mengatakan DPR memberikan dua opsi pengelolaan Inalum pasca berakhirnya Master Agreement dengan pihak Nippon Asahan Aluminium Jepang. Selain itu, DPR mendukung kepemilikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh pemerintah pusat.
"Pasca berakhirnya Master Agreement antara pihak NAA Jepang dengan PT Indonesia Asahan Aluminium, Komisi VI DPR mendukung Pemerintah mengambil alih PT Indonesia Asahan Aluminium. Komisi VI DPR RI memberikan dua opsi kepada pemerintah pusat, yaitu menyerahkan proyek Inalum kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan mengubah status Inalum menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," katanya.
Airlangga menambahkan, apapun pilihan pemerintah mengenai pengelola Inalum pasca berakhirnya perjanjian Master Agreement dengan NAA Jepang, pemerintah diharapkan meningkatkan kapasitas produksi Inalum. Jika saat ini kapasitas produksinya baru mencapai 250.000 ton per tahun, maka bisa dibesarkan hingga 500.000 ton per tahun.
Itu merupakan suatu cara agar Inalum dapat bersaing dengan perusahaan sejenis milik swasta. Terlebih lagi, kebutuhan domestik akan alumunium dalam empat tahun ke depan diperkirakan mencapai 400.000 ton per tahun," katanya.
(KR-IAZ)
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PT Pertamina dan Petronas ambil alih hak partisipasi Shell di Blok Masela
25 July 2023 11:18 WIB, 2023
Polda Jateng diminta ambil alih kasus penggelapan arisan daring di Semarang
25 May 2023 20:26 WIB, 2023
Polda Sumatera Barat ambil alih kasus ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah
03 May 2023 11:08 WIB, 2023
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017