"Kasus itu sama sekali tidak terkait paham agama, sebagaimana terjadi di Kabupaten Sampang," katanya di Bangkalan, Kamis.

Kasus penyerangan rumah warga bernama Muzammil oleh santri pondok di Bangkalan itu, merupakan persoalan pribadi, antara santri dengan pemilik rumah.

Kasus penyerangan rumah warga oleh puluhan santri pondok pesantren asuhan KH Bustomi itu berawal, saat pemilik rumah memukul dua orang santri yang melintas di depan rumah korban.

Kedua santri korban pemukulan itu lalu menuturkan kejadian itu kepada teman-temannya di pondok pesantren. Secara sepontan, para santri lalu bergerak melakukan aksi solidaritas atas pemukulan yang dilakukan oleh Muzammil tersebut.

"Konteksnya jauh berbeda dengan aksi penyerangan yang terjadi di Sampang, Madura," katanya menegaskan.

Dua santri yang dipukul oleh pemilik rumah itu, bernama Nuris dan Karim dan kini keduanya diperiksa polisi.

Sementara, Polres Bangkalan telah memeriksa sebanyak delapan orang terkait kasus perusakan rumah warga oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah.

Menurut Kapolres Endar Priantoro, kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari lima orang dari pihak pesantren, 1 orang dari unsur masyarakat, dan sebanyak 2 orang dari pihak korban.

"Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih menunggu hasil penyelidikan tim penyidik," katanya menjelaskan.

Aksi perusakan rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan oleh santri pondok pesantren Nurul Hikmah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, sementara versi polisi 09.30 WIB.

Untuk mencegah aksi susulan, Polres Bangkalan menerjunkan sebanyak 1 peleton pasukan ke lokasi kejadian, baik di rumah korban perusakan Muzammil, maupun di lokasi pondok pesantren.

"Situasi disana saat ini sudah membaik," katanya menambahkan.