Dua Pesawat CN-295 Perkuat TNI AU
Kamis, 4 Oktober 2012 15:45 WIB
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima kedua pesawat itu dari Kementerian Pertahanan kepada Mabes TNI, dan selanjutnya diterima Mabes TNI AU, di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis siang.
"Penyerahan dua pesawat hasil kerja sama Airbus Military Spanyol dengan PT Dirgantara Indonesia itu merupakan bagian dari sembilan unit yang dipesan Kemhan pada 14 Februari 2012 lalu," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai menyerahkan pesawat itu.
Tujuh pesawat sisanya bakal diserahterimakan paling lambat akhir 2014 mendatang.
Hadir dalam serah terima itu, pihak PT Dirgantara Indonesia, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat, serta sejumlah pejabat di jajaran Kemhan, Mabes TNI, dan Mabes TNI AU. Hadir pula beberapa perwakilan dari Anggota Komisi I DPR.
Menhan mengatakan, porsi pekerjaan yang dilaksanakan PT Dirgantara Indonesia dalam pembuatan pesawat ini meningkat secara signifikan dari pesawat pertama hingga pesawat ke sembilan.
"Proses produksi tujuh pesawat dilakukan di Airbus Military dan dua unit lainnya dibuat di PT Dirgantara Indonesia," kata Purnomo. Selain itu, komponen maupun vendor items yang dibuat di Airbus Military, akan dikirim ke PT Dirgantara Indonesia untuk diintegrasikan.
Purnomo mengatakan, pesawat CN-295 sangat efektif untuk melakukan operasi militer selain perang, seperti penanggulangan bencana alam.
Pesawat CN-295 adalah pesawat angkut taktis (medium airfilter) generasi terbaru yang sudah menggunakan full glass cockpit, digital avionic dan sepenuhnya kompatibel menggunakan night vision googles (NVG).
Pesawat ini akan menggantikan pesawat Fokker-27 yang sudah dilarang terbang oleh pemerintah pascakecelakaan di Halim beberapa bulan lalu. CN-295 merupakan pesawat pengembangan dari tipe CN-235 yang juga telah dioperasikan di Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma.
CN-295 mampu membawa 71 personel atau total 9 ton cargo. Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian 25 ribu kaki dengan kecepatan jelajah maksimal 260 knot atau 480 kilometer perjam. Pesawat ini juga dapat diterbangkan dan dikendalikan dengan aman dan sangat baik pada kecepatan rendah hingga 110 knot atau 203 kilometer perjam.
Dengan menggunakan dua mesin Turboprop Pratt dan Whitney Canada (PW 127G), pesawat ini mampu melaksanakan lepas landas dan melaksanakan pendaratan pada landasan pendek sekitar 670 meter atau setara 2.200 kaki dengan berat tertentu.
Kemampuan CN-295 dinilai sangat cocok dengan tugas dan misi yang diemban TNI Angkatan Udara, yakni mengangkut logistik, menerjunkan pasukan dan logistik, evakuasi medis udara, patroli udara terbatas, dan mampu melaksanakan penugasan militer maupun misi kemanusiaan.
Kehadiran pesawat ini dinilai sebagai batu loncatan untuk meningkatkan kemampuan produksi industri pertahanan di Indonesia.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Malaysia wajibkan refund untuk maskapai yang suka delay, bagaimana Indonesia?
29 August 2024 15:27 WIB
Spesifikasi helikopter yang ditumpangi Presiden Iran Ebrahim Raisi, berusia 30 tahun
21 May 2024 10:32 WIB
Seorang haji Debarkasi Solo meninggal di pesawat saat perjalanan pulang
18 July 2023 10:40 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017