LSP: Perias Pengantin Wajib Lulus Uji Kompetensi
Jumat, 23 November 2012 13:41 WIB
Perias mempraktekkan merias seorang model dengan motif Pengantin Paes Arga Mliwis pada acara seminar Tata Rias Pengantin di Pendopo Pengayoman Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (24/4). Seminar yang dihadiri ratusan perias pengantin tersebut selain memb
"Dengan mengikuti pelatihan yang diakhiri uji kompetensi, mantap, mempunyai satu pengakuan, ada sertifikat yang berlaku seumur hidup," katanya di Cilacap, Jumat.
Irein mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Kursus dan Keterampilan (LKP) "Bu Nandang" Cilacap.
Penyelenggaraan uji kompetensi yang didukung Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap ini diikuti 26 peserta, 18 orang di antaranya merupakan wanita pekerja seks (WPS) dari eks lokalisasi Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Menurut Irein, hingga saat ini LSP Tata Rias Pengantin telah memberikan sekitar 1.500 sertifikat uji kompetensi kepada perias pengantin dari berbagai daerah di Indonesia.
"Bagi yang belum berkompetensi, kami beri kesempatan untuk mengulang. Pada uji kompetensi yang akan datang, silakan mengikuti lagi, mudah-mudahan bisa berkompetensi, karena mereka tahu kekurangan masing-masing, apakah di teori, praktik rias, atau sanggul. Kadang mereka pandai di praktik, tetapi begitu teori malas belajar," katanya.
Dalam uji kompetensi, kata dia, materi yang diujikan 30 persen untuk teori dan 70 persen untuk praktik.
Karena itu, lanjutnya, pelatihan-pelatihan yang diberikan di setiap LKP lebih banyak berupa praktik dibanding teorinya.
Menurut dia, sertifikat uji kompetensi terdiri tiga tingkatan.
"Ada level I, level II, dan level III. Yang dilaksanakan di sini adalah level II sebagai perias pengantin yunior atau pemula," katanya.
Sementara untuk level I, kata dia, ditujukan untuk asisten perias yang memiliki posisi membantu membuat kamar pengantin, dekorasi, atau menyiapkan baju.
Menurut dia, level III ditujukan bagi perias senior yang terdiri perias berpengalaman, pendidik, dan penguji.
Terkait sertifikasi ini, Irein mengharapkan, peserta yang lulus uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat dapat lebih mandiri serta menyejahterakan keluarga dengan keterampilan tata rias pengantin yang mereka miliki.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Alfamart
Lihat Juga
Perayaan Tahun Baru, Pengunjung Objek Wisata Tawangmangu Pesta Kembang Api
01 January 2017 8:32 WIB, 2017
Sambut Tahun Baru, Boyolali Gelar Pertunjukan di 22 Titik Termasuk Godbless
29 December 2016 13:55 WIB, 2016