Seorang petani padi setempat, Ujianto, di Batang, selasa, mengatakan bahwa keong mas mulai menyerang tanaman padi yang masih berusia 15 hari sehingga mengakibatkan tanaman layu dan akhirnya mati.
"Keong mas ini menyerang pada batang dan daun tanaman padi sehingga menjadi layu dan akhirnya mati. Kami pun sudah berusaha membasmi hama itu tetapi perkembangbiakan hewan tersebut begitu cepat sehingga sulit dibasmi," katanya.
Ia mengatakan bahwa untuk membasmi dan meluasnya keong mas tersebut, para petani setempat hanya mengandalkan dengan cara manual yaitu dengan menangkapi hama tersebut.
"Akan tetapi, hama itu terus berkembang cepat dengan butiran telur berwarna merah menempel pada tanaman padi dan tempat lainnya," katanya.
Menurut dia, sejumlah lahan sawah yang terserang hama keong mas tersebut, antara lain di Desa Gringsing, Krengseng, Lebo, dan Kebondalem, Kecamatan Gringsing.
Hama itu, katanya, menyerang tanaman padi yang masih berusia 15 hari dengan cara mematahkan batang muda, daun hingga akar tanaman padi.
Ia mengatakan bahwa tanaman padi yang sudah terserang keong mas tidak akan bisa tumbuh dan harus dicabut.
"Kalau tanaman padi sudah dimakan hama itu tidak bisa hidup lagi sehingga harus dicabut dan diganti dengan tanaman baru, sedangkan lahan tanaman padi yang terserang keong mas tersebut diperkirakan mencapai 125 haktare," katanya.
Seorang petani setempat lainnnya, Rubiati, mengatakan bahwa keong mas menyerang tanaman padi mulai sejak dua pekan terakhir.
"Sampai saat ini penanganan keong mas tersebut masih dilakukan secara konvensional karena obat pembasmi hama itu harganya cukup mahal. Kami biasanya melakukan pembasmian hama dengan cara mengambil keong mas itu yang masih berada di lahan," katanya.
Keong Mas Serang Ratusan Ha Sawah
Selasa, 11 Desember 2012 21:39 WIB
Ilustrasi (antarafoto.com)
Pewarta : Kutnadi
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
17 December 2024 19:44 WIB
Bermanuver dukung Agustina-Iswar di Pilwakot Semarang, Mas Wawan dipecat PKB
22 September 2024 16:17 WIB