Sebagian Lukisan Museum Widayat Dikembalikan
Selasa, 22 Januari 2013 19:16 WIB
ilustrasi
Kapolres Magelang, AKBP Guritno Wibowo di Magelang, Selasa, mengatakan pengembalian lukisan tersebut sebagai upaya baik dari sengketa antara ahli waris H Widayat.
"Memang sudah dikembalikan beberapa hari lalu. Ada dua orang yang mengembalikan. Hingga sekarang masih kami simpan di tempat yang aman," katanya.
Ia berharap pengembalian lukisan tersebut dapat diikuti oleh keluarga yang lain karena jumlah lukisan keseluruhan yang hilang ada 141 lukisan, sehingga ada jalan untuk memecahkan permasalahan dalam keluarga H Widayat.
"Semoga sisanya juga nantinya segera dikembalikan," katanya.
Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapi keluarga H Widayat. Sejumlah anggota keluarga yang bersangkutan sudah dipanggil untuk diminta keterangan.
"Upaya ini untuk menyelesaikan permasalahan. Termasuk bisa menemukan aset-aset berupa lukisan yang hilang," katanya.
Direktur Museum H Widayat, Fajar Purnomo Sidi (Punky) ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan bahwa saat ini lukisan sudah berada di dalam museum dan diberi garis polisi.
"Ada 37 lukisan yang dikembalikan," katanya.
Menurut dia, sebanyak 37 lukisan tersebut dikembalikan oleh saudaranya, Agung Wijanarko dan Yoke Saptohudoyo (putra almarhum Hendro Wardoyo).
Pengembalian lukisan tersebut, menurut dia, dilakukan berdasarkan itikad baik kedua saudaranya tersebut. Pengembalian juga dilakukan dengan sebuah mobil boks.
"Mereka menurunkan sendiri dan menata sendiri. Mereka juga sudah melaporkan ke polisi terkait pengembalian itu," katanya.
Meskipun demikian, Punky mengaku belum mencabut laporannya kepada pihak kepolisian terkait hilangnya 141 lukisan.
Ia menuturkan, tindakan mengambil satu buah lukisan pun termasuk tindakan kriminal.
"Lukisan yang diambil ini milik yayasan yang tidak bisa dijualbelikan. Saya hanya berharap semua bisa kembali," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pentas seni kolaborasi petani garam, hasilkan lukisan garam raksasa
18 November 2023 10:45 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng dorong optimalisasi Pergub JDIH dan layanan hukum elektronik
08 January 2025 19:55 WIB