Logo Header Antaranews Jateng

Polisi periksa 15 saksi kasus meninggalnya suami istri di Kudus

Jumat, 10 Januari 2025 07:44 WIB
Image Print
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Kudus, Jawa Tengah, bersama warga melakukan evakuasi dua korban meninggal yang merupakan suami istri di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tanggal 23 Desember 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus pasangan suami istri yang meninggal di rumahnya, Desa Ternadi, Kabupaten Kudus, dengan memintai keterangan 15 saksi.

"Belasan saksi yang dimintai keterangannya itu ada yang berasal dari pihak keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Kamis.

Termasuk pula, kata dia, seorang pria yang ditemukan tewas di kompleks Makam Masin yang semasa hidupnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, mengarah pada terduga pelaku.

Namun, pihaknya masih harus memperkuat bukti-bukti pendukung lainnya, di antaranya hasil laboratorium forensik, rokok di tempat kejadian perkara, dan DNA atau tes genetik dari air liurnya serta beberapa pakaian saat kejadian.

"Kami juga perlu menunggu hasil dari laboratorium forensik karena sebelumnya terdapat bekas darah dan sebagainya," kata Kapolres.

Meninggalnya pasangan suami istri, Sahlan (69) dan Runtanah (57), pada tanggal 23 Desember 2024 di rumahnyasempat menggegerkan warga sekitar. Hal ini mengingat kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan.

Kedua korban meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sedangkan Runtanah di dalam kamar.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian, kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025