"Bukan 141 lukisan seperti yang pernah kami sampaikan, tetapi setelah kami cek ulang kembali lebih teliti, jumlah yang keluar dari museum 133 lukisan," kata Direktur Museum Haji Widayat, Fajar Purnomo Sidi, di Magelang, Sabtu.

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 37 lukisan telah dikembalikan dan menjadi barang bukti perkara penanganan hukum oleh kepolisian setempat. Namun, penyimpanan karya Widayat itu tetap di museum dengan diberi tanda garis polisi.

Pada kesempatan itu Fajar yang biasa dipanggil Mas Pungki itu menunjukkan kepada sejumlah wartawan tentang 37 lukisan yang telah dikembalikan.

Dua di antara sejumlah anak Widayat yang mengambil lukisan itu dari museum, katanya, mengembalikan lukisan tersebut secara sukarela karena menyadari bahwa benda itu sebagai warisan bapak mereka yang tidak boleh keluar dari museum.

Ia menjelaskan bahwa lukisan yang raib mulai Kamis (10/1) malam hingga Jumat (11/1) dini hari itu tidak hanya lukisan Widayat dengan cat minyak dan akrilik di atas kanvas, tetapi juga dengan media lain, seperti goni, gipsum, serta spidol di atas kanvas.

Mas Pungki mengatakan bahwa kasus raibnya lukisan dari museum itu tidak terkait dengan persoalan pembagian warisan Sang Maestro kepada anak-anaknya. Widayat memiliki dua istri dan 11 anak.

Berbagai persoalan pembagian warisan, katanya, telah selesai sejak lama, sedangkan Widayat telah memberikan wasiat tentang 1.001 karyanya yang tidak boleh dijualbelikan atau dibawa keluar dari museum.

Maestro Widayat meninggal dunia pada tanggal 22 Juni 2002, sedangkan Museum Haji Widayat diresmikan pada tahun 1994 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegara.

"Ini bukan rebutan warisan antaranak Widayat, melainkan murni penjarahan. Kami ingin kembali barang karena tak ternilai dengan uang," kata Pungki yang juga salah satu anak Widayat tersebut.

Pada kesempatan itu ia juga mengatakan bahwa pada tahun 2010 telah terjadi penjualan koleksi sebanyak 58 lukisan Widayat dan 38 karya non-Widayat. Akan tetapi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, dia juga menjelaskan tentang sertifikat lukisan Widayat yang pernah dikeluarkan pengelola museum itu untuk jaminan keasliannya.

"Jangan percaya lukisan Pak Widayat hanya karena sudah ada sertifikatnya, harus dicocokkan dahulu dengan di buku registrasi yang kami punya. Buku registrasi itu juga cara kami menjamin asli atau tidaknya lukisan. Saya ingin melindungi atas apa yang dinikmati oleh kolektor," katanya pada keterangan pers yang antara lain dihadiri pelukis Yogyakarta, Nasirun, sastrawan Ajip Rosidi, dan pemimpin tertinggi seniman petani Komunitas Lima Gunung Magelang, Sutanto Mendut.

Ia mengatakan bahwa dua di antara 37 lukisan yang telah kembali ke museum di atas areal seluas 7.000 meter persegi itu mengalami sedikit kerusakan yang diperkirakan karena kurang hati-hati saat pengambilan dan membawa dari tempat itu.

"Kami sudah cek, 37 lukisan itu asli. Kami harus cek secara baik ketika menerima kembali lukisan Pak Widayat supaya tetap mendapatkan karya yang asli," katanya.

Ia mengaku bahwa dirinya sejak mendapat informasi lukisan Widayat yang telah diambil dari museum tersebut hingga saat ini masih di Yogyakarta.