Pengacara Merasa Janggal Pemindahan Klien ke LP Cebongan
Sabtu, 23 Maret 2013 14:50 WIB
"Makanya kami mempertanyakan kenapa ada pemindahan empat tahanan itu, yang berakhir dengan penembakan klien kami itu," kata pengacara, Rio Baskara, di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, pemindahan tahanan polda ke lembaga pemasyarakatan itu berakibat fatal, karena keempat tersangka tewas mengenaskan setelah diserang dan ditembaki17 orang tak dikenal, pada Sabtu dini hari (23/3), di LP Cebongan.
Keempat tersangka yang tewas itu yakni DS (Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon), DD (Dedi), AL (Ali) dan YD alias Johan. Mereka tersangka pembunuh Santoso, anggota Grup 2 Kopassus TNI AD, beberapa waktu lalu di Hugo's Cafe, Sleman.
"Keempat tersangka masih di sel tahanan Polda DIY dan dipindahkan ke LP Cebongan sekitar pukul 11.00 WIB, menurut kami janggal karena insiden penembakan terjadi selang 14 jam dari pemindahan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polisi tunggu ahli soal pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu
20 September 2023 15:25 WIB, 2023
Merasa mampu, 4.526 KK di Batang mundur dari penerima bantuan pemerintah
28 December 2021 15:25 WIB, 2021
Dijatuhi sanksi, Ketua Asprov PSSI Jateng merasa dijegal maju musprov
19 October 2021 0:08 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017